Archive for 2012

Telah terbit SE-08/KN/2012

Selasa, November 20, 2012


SE-08/KN/2012 ttg Penyusunan, Penetapan dan Penggunaan DKPB telah terbit. Hal baru yang tercakup di dalam Surat Edaran ini adalah terkait perluasan kewenangan penggunaan DKPB dalam berbagai tujuan penilaian sebagaimana tercakup dalam kewenangan penilai internal DJKN pada PMK-04/PMK.06/2012. Seperti diketahui bahwa sebelumnya DKPB sebagai salah satu "alat bantu" penilaian yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal KN hanya terbatas pemakaiannya pada penilaian BMN, penilaian barang jaminan dan harta kekayaan lainnya, serta penilaian ABMAC. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Semoga bermanfaat!! 

Rapat Kerja Terbatas Bidang Penilaian DJKN 2012...DONE!!

Rabu, Oktober 24, 2012



Dalam menjalankan tugasnya, penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengetahuan dalam bidang penilaian,” tegas Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dalam sambutannya ketika membuka acara Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) di bidang penilaian tahun 2012 pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012 di hotel Mercure Jakarta. Acara yang diselenggarakan DJKN melalui Direktorat Penilaian ini dimaksudkan untuk mewadahi para penilai dalam meningkatkan wawasan, saling berbagi pengalaman, ilmu, dan menyatukan persepsi guna melangkah ke depan untuk memantapkan peran posisi penilai dalam pengelolaan kekayaan negara pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.
Agus Rijanto, dalam sambutannya, juga mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang diperlukan para penilai untuk dapat memantapkan posisinya dalam pengelolaan kekayaan negara, yaitu peraturan dan standar yang kuat sebagai payung hukum maupun acuan dalam proses penilaian, peningkatan kompetensi penilai secara terus-menerus dan berkesinambungan, dan adanya suatu database di bidang penilaian yang andal yang dapat digunakan dalam melakukan analisis penentuan nilai. Ia mengharapkan rapat kerja kali ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan ajangknowledge sharing antar penilai dalam melaksanakan praktik penilaian, terutama dengan hadirnya beberapa narasumber dari negara tetangga, para peserta diharapkan lebih menggali banyak informasi tentang penilaian di negara tersebut. 
Sebelum dibuka oleh Agus Rijanto Sedjati, terlebih dahulu Ketua Panitia Penyelenggara, Direktur Penilaian I.B. Aditya Jayaantara, melaporkan kegiatan Rakertas Penilaian Tahun 2012. Aditya mengatakan bahwa kesempatan rakertas kali ini lebih difokuskan untuk berbagi pengalaman antar penilai DJKN dan sharing knowledge dengan narasumber yang diundang. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Rakertas kali ini mengundang seluruh Kepala Bidang Penilaian dan Kepala Seksi Penilaian di Kanwil DJKN dan Kepala Seksi Penilaian di KPKNL serta Kepala Kanwil VII Jakarta, Seluruh Direktur dan Sekretaris dan Para Tenana Pengkaji di DJKN. Dari luar DJKN, diundang pula Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak dan Perwakilan dari Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Rakertas Bidang Penilaian pada tahun 2012 ini menjadi sangat istimewa dibandingkan dengan Rakertas-rakertas lainnya, karena mengundang narasumber-narasumber penting yang berkompeten di bidang penilaian, baik dari luar maupun dalam negeri. Dua Narasumber dari negeri tetangga yang sengaja diundang oleh Direktorat Penilaian adalah Director General of the Valuation and Property Service Department Ministry of Finance Malaysia Dato’ Abdullah Thalith bin Md. Tani danDirector of Thai Real Estate Business School DR. Sopon Pornchockchai dari Thailand. Keduanya datang untuk membagikan pandangan dan pengalamannya di bidang penilaian di negara masing-masing. Selain dari negara tetangga, dari dalam negeripun tak kalah pentingnya, diundang pula narasumber dari Univ. Padjajaran, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Setelah secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Sekretaris DJKN didampingi oleh Direktur Penilaian, rakertas dilanjutkan dengan sharing pengalaman terkait pengembangan organisasi penilaian, peran penilai pemerintah dan kegiatan penilaian, serta strategi manajemen aset pemerintah oleh Dato’ Abdullah Thalith bin Md. Tani. Presentasi pria yang juga menjabat sebagai Direktur Institut Penilaian Negara (INSPEN) Malaysia ini dimulai dengan ceritanya mengenai sejarah lahirnya badan penilaian Malaysia yang disebut Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH), yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sistem dan proses penilaian yang digunakan oleh JPPH. Ia juga menceritakan mengenai cara-cara yang ditempuh JPPH dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, yang salah satunya dengan berbagai pendidikan lanjutan baik melalui INSPEN yang sedang dibawahinya saat ini, maupun dengan tugas belajar ke luar negeri. Pemaparan dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dalam menangani perselisihan yang timbul dari suatu penilaian, sistem informasi properti nasional yang dimiliki Malaysia, dan permasalahan akta penilai, penaksir, danestate agent 1981 di Malaysia. Selanjutnya, presentasi yang tak kalah menarik disampaikan oleh DR. Sopon Pornchockchai yang pada slide presentasinya menampilkan foto-foto kegiatan dari Thai Real Estate Business Schoolketika mengisi beberapa acara terkait kegiatan capacity building di banyak negara.
Kegiatan selama dua hari di Mercure Ancol ini menghasilkan beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Direktorat Penilaian dan seluruh jajarannya. Hal-hal tersebut tertuang dalam butir-butir rakertas yang disampaikan oleh Kurniawan Nizar, yaitu:
1.Diperlukan peningkatan alas hukum ketentuan tentang Berita Acara Tambahan Kebutuhan Kelengkapan Data (BA-TKD) dengan diberikan kriteria yang jelas berikut Standard Operating Procedure (SOP). Penyempurnaan Peraturan yang terkait dengan Penilaian yaitu:
a.Masa berlaku Laporan Penilaian disesuaikan untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada Pemohon.
b.Perbantuan penilaian yang top down dan bottom up;
c.Definisi nilai wajar sehingga dapat mencakuppengertian nilai pasar dan nilai selain nilai pasar;
d.Pengawasan maupun pembelaan penilai sebagai sebuah profesi.
2.Terkait dengan hasil pelaksanaan IP BMN dilaporkan secara rata-rata nasional sebesar 63% , namun masih terdapat BA IP yang belum disampaikan ke Kantor Pusat, penilai bertekad untuk menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Rakertas Penilaian berakhir pada Kamis malam dengan didahului oleh makan malam bersama dan sebelum ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, Direktur Penilaian Aditya Jayaantara melaporkan seluruh hasil kegiatan Rakertas. Disampaikan pula oleh Aditya bahwa pada hari kedua para peserta Rakertas dibagi menjadi dua kelas yang membahas updating progress penyelesaian IP BMN dan reviu aturan-aturan di bidang penilaian.
”Continous improvement dari penilai harus terus dilakukan baik melalui benchmarking, diklat dan lainnya untuk lebih memantapkan posisi penilai dalam pengelolaan kekayaan Negara,” pesan Hadiyanto dalam arahanya ketika hendak menutup kegiatan Rakertas Penilaian malam itu. Hadiyanto juga mengingatkan values Kementerian Keuangan harus menjadi dasar bagi seluruh penilai dalam melaksanakan pekerjaannya. “Being professional, harus menjadi keseharian begitu juga dengan menanamkan sifat kreatif,” pesan Hadiyanto kepada seluruh penilai yang hadir.  “Speed, Smart, Focusitu moto kita dalam melaksanakan kegiatan keseharian,” tegas Hadiyanto kembali. Ia juga mengharapkan outcome dan pengalaman selama mengikuti rakertas ini bisa secara konkrit meningkatkan kualitas kinerja para penilai DJKN, salah satunya adalah dalam penyelesaian IP BMN terkait temuan BPK. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan seluruh peserta antusias untuk berfoto bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan direktur-direktur lainnya yang turut menghadiri penutupan Rakertas Penilaian. (Sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id)
NB : File Narasumber dan Butir-Butir Rakertas sudah dapat diunduh di email storage blog penilaian.

Buletin Teknis Penilaian Bendung


Buletin Teknis Penilaian nomor BTP-04/KN.06/2012 tentang Penilaian Bendung telah terbit dan dapat diunduh di email storage blog penilaian. Semoga Bermanfaat! (Subdit Standarisasi Penilaian Properti)

RAPAT KERJA TERBATAS BIDANG PENILAIAN DJKN TAHUN 2012

Selasa, Oktober 09, 2012


Dalam rangka melakukan koordinasi dan pembinaan kepada unit vertikal bidang penilaian Kanwil DJKN dan KPKNL di seluruh Indonesia, Direktorat Penilaian akan mengadakan kegiatan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Bidang Penilaian Tahun 2012 pada tanggal 17 s/d 18 Oktober 2012 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta. Agenda Rakertas kali ini akan membahas tentang IP BMN temuan BPK atas LKPP Tahun 2011, Sosialisasi Peraturan Terbaru Mengenai Penilaian, dan Experience and Knowledge Sharing pelaksanaan penilaian dari unit vertikal. Selain itu dalam Rakertas ini, Direktorat Penilaian akan mengundang beberapa pembicara antara lain Ketua Umum MAPPI, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dan Direktur Jenderal Jabatan Penilai dan Perkhidmatan Harta (JPPH) Malaysia. Semua pertanyaan dan informasi tambahan dapat menghubungi contact person Betta Desirani (081315522902). Sekian, terima kasih (masrobby)

Buletin Teknis Penilaian Bendungan

Jumat, Juli 27, 2012


Direktur Penilaian melalui surat nomor S-157/KN.6/2012 tanggal 25 Juli 2012 menerbitkan Buletin Teknis Penilaian Bendungan. Buletin teknis ini diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan IP BMN lanjutan pada Kementerian Pekerjaan Umum untuk aset-aset berupa Bendungan. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file. Terima kasih

Telah Terbit Keputusan Dirjen KN nomor KEP-75/KN/2012

Senin, Juni 11, 2012


(Tembok Berlin, Sorong, Papua Barat)

Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-75/KN/2012 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Menetapkan Alat Bantu Penilaian Berupa Daftar Komponen Penilaian Bangunan. Kepdirjen ini diterbitkan sebagai pengganti Kepdirjen Nomor KEP-12/KN/2011 tentang hal yang sama. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Sekian terima kasih!

Peraturan Direktur Jenderal KN Nomor 01 tahun 2012

Rabu, Maret 14, 2012

Peraturan Direktur Jenderal KN Nomor 01 tahun 2012 tanggal 1 Maret 2012 tentang Pedoman Penilaian Saham Dalam Rangka Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan telah terbit. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima Kasih

SE-01/KN/2012 (Perpanjangan DKPJ dan DKPJB) telah terbit

Selasa, Januari 24, 2012


Surat Edaran Nomor SE-01/KN/2012 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Alat Penilaian Jalan dan Penilaian Jembatan telah resmi terbit per tanggal 19 Januari 2012. Surat Edaran ini mengatur perihal perpanjangan masa berlaku SE-15/KN/2011 dan SE-16/KN/2011 sampai dengan 31 Desember 2012. File dimaksud sudah kami unggah di email storage file blog penilaian. Selamat mengunduh! (Subdit Standardisasi Penilaian Properti)

Solidaritas Untuk Farhan!!

Rabu, Januari 18, 2012



Kami mengetuk hati nurani teman-teman penilai sekalian untuk dapat membantu meringankan beban yang sedang dialami teman penilai kita "Nurmiyati" nomor registrasi data penilai DJKN 152. Putra tercinta beliau "Farhan Nur Ramadhan" umur 4 bulan, pada saat berita ini diturunkan sedang dirawat di RS Carolus Tangerang karena penyakit gagal ginjal. Kelainan tersebut menurut informasi beliau sudah dialami sejak kelahirannya. Mengingat biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan operasi sangat besar, dimohon solidaritas dari teman-teman sekalian. Bantuan seikhlasnya dapat langsung disalurkan melalui rekening BNI an. Nurmiyati dengan nomor 9081549 atau rekening Bank Mandiri an. Nurmiyati dengan nomor 119-000-500-2306. Terima kasih atas partisipasi dan bantuan teman-teman sekalian (Sub Direktorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan SDA)

3 Peraturan Dirjen KN Terbit di akhir tahun 2011

Selasa, Januari 17, 2012


Telah terbit 3 Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara yaitu
1. Perdirjen-08/KN/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pedoman Penilaian Lapangan Golf
2. Perdirjen-09/KN/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pedoman Penilaian Benda Seni Kriya dan Patung
3. Perdirjen-10/KN/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pedoman Penilaian Lukisan Dengan Menggunakan Pendekatan Data Pasar.
File dimaksud telah kami simpan di email storage blog penilaian. Selamat mengunduh!!
(Sub Direktorat Standardisasi Penilaian Properti)

Diberdayakan oleh Blogger.