Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas laporan hasil penilaian, Dirjen KN telah menetapkan SE-03/KN/2012 Tentang Format Laporan Penilaian Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain pada tanggal 22 Februari 2012. SE dimaksud telah dapat diunduh di email storage file blog. Sekian terima kasih!
Diberdayakan oleh Blogger.