Surat Edaran Nomor SE-01/KN/2012 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Alat Penilaian Jalan dan Penilaian Jembatan telah resmi terbit per tanggal 19 Januari 2012. Surat Edaran ini mengatur perihal perpanjangan masa berlaku SE-15/KN/2011 dan SE-16/KN/2011 sampai dengan 31 Desember 2012. File dimaksud sudah kami unggah di email storage file blog penilaian. Selamat mengunduh! (Subdit Standardisasi Penilaian Properti)
Diberdayakan oleh Blogger.