Perdirjen KN Nomor 07/KN/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kapal

Kamis, Januari 02, 2014


Seperti diketahui bahwa kapal merupakan salah satu objek penilaian yang memiliki kriteria khusus dengan kompleksitas yang cukup tinggi sehingga diperlukan adanya suatu pedoman teknis untuk memberikan petunjuk kepada penilai internal DJKN. Direktorat Penilaian menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor PER-07/KN/2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang Pedoman Teknis Penilaian Kapal. File peraturan dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog. Sekian - Terima Kasih.

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.