(Tembok Berlin, Sorong, Papua Barat)
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-75/KN/2012 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Menetapkan Alat Bantu Penilaian Berupa Daftar Komponen Penilaian Bangunan. Kepdirjen ini diterbitkan sebagai pengganti Kepdirjen Nomor KEP-12/KN/2011 tentang hal yang sama. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Sekian terima kasih!