Archive for Februari 2009
Kamis, Februari 26, 2009

Jawaban atas pertanyaan Sdr. Anonim KPKNL X
Mohon maaf apabila pertanyaan Saudara baru dapat kami respon karena kesibukan harian kami di kantor (harap maklum)
Kembali kami review pertanyaan Saudara agar Teman Penilai di daerah lain yang mungkin punya pertanyaan yang sama bisa paham.
1. Mengenai adjusment Material Atap SIRAP. Mungkin krn ketidaktahuan kami, mengenai satuan survey bahan tersebut, mengakibatkan adj. atas bahan tsb koefisien-nya mencapai di atas angka 35 (berarti 3500% atau 35 kali) harga sat. Genting Tanah Liat. Hal tsb keliatannya jg tjd di bbrp KPKNL. Mohon bisa dijelaskan maksud satuan BUAH dari bahan tsb itu apa? Krn bdsrkn info yg kami dpt, Sirap dijual dlm satuan ikat, 1 ikat tdr dr bbrp lembar. 1 ikat dpt membentuk atap 1m2.
Jawab :
Satuan buah untuk sirap yang dimaksud dalam DKPB adalah lembar, jadi apabila Saudara mendapati harga sirap untuk 1 ikatnya maka harus dibagi dengan jumlah lembaran sirap yang ada di ikatan tersebut.
2. Cara/prosedur merevisi DKPB saat ini apabila tjd kesalahan yg demikian?
Jawab :
Prosedurnya sama dengan pengajuan DKPB, pertama melalui penetapan dari KPKNL dan untuk selanjutnya diajukan ke Kanwil. Setelah disahkan oleh Kanwil maka untuk seterusnya disampaikan ke Kantor Pusat.
3. Apa tidak sebaiknya penggunaan istilah Beton, Baja, & Kayu dlm pengkategorian Struktur Rangka dihindari? Krn masih banyak bgnn tua yg kami nilai sama sekali tdk menggunakan rangka, hy menggunakan susunan bata yg lebih tebal dari dindingnya. Klo mau memilih salah satu dr ketiga istilah tsb utk rangka yg demikian, maka tidak ada yg tepat. Seandainya ketiga istilah tsb diganti dgn B1, B2, & B3 (yg kmdn dijelaskan bahan2 apa saja yg bisa masuk B1, B2 atau B3), akan lebih memudahkan, terutama apabila ada pertanyaan dr pengawas
Jawab :
Usulan dapat kami pertimbangkan untuk penyusunan DKPB berikutnya, kami akui kami terlewat dalam menentukan adjustment untuk struktur bata, namun pada prinsipnya pemasangan struktur dinding pada bangunan tua sama dengan pemasangan dinding struktur beton pada bangunan pada masa sekarang. Apabila Saudara menemukan struktur dinding di luar DKPB, tentunya disarankan tidak menggunakan DKPB melainkan RAB.
4. Standarisasi besaran adj. pada penilaian tanah. Berdasarkan info yg pernah kami terima, dahulu pernah ada SE Dirjen PBB mengenai hal tsb. Dan katanya pula, itu diterbitkan stlh melalui rangkaian penelitian yg cukup panjang. Klo ilmu tsb dpt kita serap, why not ditetapkan mjd output Ditjen kita, tentu sj dgn perubahan seperlunya. Hal tsb setidaknya dpt mengurangi sedikit subyektifitas kita dlm penilaian, mengingat untuk penilaian tanah masih sedikit aturan yg terbit dari kita.
Jawab :
Mengingat besaran adjustment pada penilaian tanah akan berbeda-beda di setiap daerah dan waktu, maka standarisasi belum bisa dilaksanakan. Usulan untuk melakukan studi mengenai hal ini sudah kita masukkan, semoga bisa cepat disetujui sehingga dapat segera dilaksanakan. By the way, kalau Saudara mempunyai copy SE Dirjen PBB dimaksud, mohon untuk dapat disampaikan kepada kami melalui email di header samping. Trima kasih atas masukkannya.

Beberapa pertanyaan yang timbul dalam acara sosialisasi DKPB

Sabtu, Februari 21, 2009

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang terangkum oleh kami, mohon maaf bila belum semuanya dapat ter-cover karena konsentrasi panitia yang juga tidak dapat sepenuhnya berada di ruangan. Pertanyaan mayoritas berkisar masalah DKPB. Berikut pertanyaan tersebut :

1. Apakah boleh teras dihitung jadi 1 dengan luas bangunan tapi mengandaikan bahwa teras tersebut berdinding?

- Sudah dijelaskan bahwa yang dimaksud luas bangunan adalah luas lantai bangunan + 1/2 luas luar bangunan (teras)

2. Apakah perbedaan teras dan selasar bangunan?

- Perbedaannya teras biasanya mempunyai material yang sama dengan lantai dalam dan lebih tinggi daripada selasar. Selasar berada lebih rendah daripada teras dengan material yang berbeda, biasanya terletak di tempat cucuran air hujan.

3. Saya menemukan ada sebuah bangunan yang mempunyai perkerasan mirip dengan ciri-ciri selasar namun materialnya sama dengan lantai dalam yaitu keramik, apakah perkerasan tersebut tetap disebut selasar ataukah teras?

- Bangunan tersebut dapat dikategorikan teras yang luasnya (1/2) dihitung bersama dengan luas lantai dalam

4. Apabila terdapat rumah tipe 1.1 namun di atas lantai rumah dibuat untuk jemuran yang terbuat dari beton, apakah masih dianggap 1 lantai atau 2 lantai namun tanpa ruang?

- Bangunan tersebut dianggap 1 lantai dengan struktur atap dan atap beton

5. Apakah share wall dan core wall itu?

- Dinding beton padat yang digunakan untuk menopang bangunan tinggi agar tetap kokoh karena pengaruh goncangan atau gaya guling akibat angin kencang atau gempa. Core wall terletak di tengah, shear wall di pinggir (misal di gedung DJKN Syafruddin Prawiranegara).

6. Bagaimanakah perhitungan struktur bawah apabila ada basement?

- Perhitungan basement dibebankan seluruhnya ke basement terbawah (total luas lantai), dengan koefisien lantai sama dengan lantai 1 yaitu 1,00.

7. Bagaimana apabila terdapat rumah yang letak lantai 1-nya berada di bawah jalan dan lantai 2 berada sejajar dengan jalan?

- Dilihat dulu sekelilingnya, apabila lantai 1 berada 60 cm di bawah permukaan tanah maka bangunan lantai 1 tersebut dianggap sebagai basement dan sebaliknya.

8. Bagaimana apabila terdapat bangunan yang ketika harus membangun, melakukan pengerukan karena kontur tanah yang berbukit-bukit?

- Dilakukan survey terhadap biaya pengerukan tanah, dan nilainya akan dimasukkan ke dalam nilai tanah bukan bangunan karena tidak diperlukan adjustment pada struktur bawah/pondasi.

9. Bagaimana apabila terdapat sebuah bangunan yang dibangun secara bertahap, bagaimana cara menentukan tahun pembangunan dan renovasinya

- Dilihat dari proporsi, apabila bangunan baru mempunyai proporsi yang jauh lebih banyak daripada bangunan lama maka tahun pembangunan diasumsikan sesuai dengan tahun pembangunan bangunan baru.

10. Bagaimana cara menghitung luas bangunan dengan bentuk yang tidak standar?

- Dihitung dengan rumus matematika geometri.

11. Bagaimana menghitung rumah 1 lantai dengan sebuah bangunan kamar di atas rumah tersebut?

- Bangunan tersebut tetap digolongkan ke dalam golongan 1.2 karena lebih dari 1 lantai

12. Apakah ada batasan bentang untuk bangunan 4.3 ?

- Tergantung pada asumsi penilai, yang jelas apabila ditemukan bentangnya amat besar maka dapat dikategorikan bangunan 4.3

Nah ini hanya sebagian kecil pertanyaan yang terekam oleh kami, apabila ada teman-teman yang ingin mengajukan pertanyaan, bisa dikirimkan ke email terbuka kita. Thx

Tanya Jawab Permasalahan Penilaian

Jumat, Februari 20, 2009

Apabila teman-teman penilai mengalami kesulitan atau menemukan permasalahan baru di lapangan, pertanyaan dapat diajukan melalui email terbuka dkpb.2009@gmail.com. Pertanyaan yang sifatnya spesifik, harap mencantumkan gambar riil obyek penilaian dan juga gambaran singkat mengenai obyek tersebut. Kami mencoba menjawab pertanyaan teman-teman dengan segera, namun harap maklum apabila suatu saat ada pertanyaan yang terlambat untuk kami respon, karena padatnya pekerjaan di PKN. Pertanyaan yang dijawab langsung oleh PKN ditandai dari email balasan beralamat seperti alamat email yang tertera di header samping blog ini.Harap diingat, bahwa PKN hanya memberikan arahan, bukan membantu melaksanakan perhitungan, karena detail kondisi di lapangan sepenuhnya yang nantinya akan mewujudkan sebuah asumsi nilai, adalah berada dalam penguasaan penilai bersangkutan. Kepada teman-teman penilai yang lain, mungkin bisa juga memberikan tanggapannya berupa pemecahan permasalahan untuk dikirimkan di email terbuka tersebut. Diharapkan dengan adanya korespondensi tersebut akan mempererat solidaritas penilai DJKN se-Indonesia dan saling memperkaya pemahaman dan pengetahuan tentang ilmu penilaian...Sekian, terima kasih

Sosialisasi DKPB 2009- evaluasi dari kami (PKN)

Akhirnya sosialisasi DKPB telah selesai dilaksanakan selama 4 hari dengan mengundang 16 kanwil (minus Kanwil VII Jakarta karena sebelumnya telah diundang sosialisasi ke Kantor Pusat). Secara umum, penyelenggaraan sosialisasi DKPB boleh dikatakan sukses walaupun ada beberapa keluhan dari peserta yang diungkapkan kepada panitia pada saat pelaksanaan acara tersebut. Adapun beberapa keluhan yang disampaikan peserta antara lain :
1. Acaranya terbilang sangat singkat dan padat, sehingga menyulitkan peserta untuk dapat memahami secara mendalam.
2. Pelaksanaan acara lebih baik tidak diselenggarakan di hotel, melainkan pendopo Kwitang sehingga peserta bisa lebih fleksibel dalam memilih penginapan.
3. Panitia juga terkesan kurang siap dalam me-manage acara
4. Surat Undangannya agak "menyesatkan".....
4. Overall...teman-teman menyarankan untuk sebaiknya diadakan di setiap Kanwil agar audiens-nya lebih banyak
Hhmmm, menanggapi hal ini, kami hanya bisa memohon maaf kepada teman-teman peserta karena terjadinya keluhan-keluhan seperti di atas, namun hal tersebut terjadi juga bukannya tanpa alasan dari kami, sebenarnya dari awal PKN telah memprogramkan sosialisasi untuk dapat diselenggarakan di Kanwil masing-masing dengan telah membentuk tim-tim untuk nantinya ditugaskan melaksanakan sosialisasi ke daerah, namun rencana tersebut dahulu sepertinya tidak diperkenankan oleh Bapak Dirjen karena alasan waktu dan mengganggu operasional kerja Direktorat PKN itu sendiri, alasan yang sebenarnya dapat dibenarkan karena berkaca dari tugas perbantuan ke KPKNL pada tahun 2008 yang pernah menghentikan akselerasi kerja PKN pada akhir 2008 (harap maklum...!). Menanggapi tentang "pemadatan" acara, kekurang siapan panitia, dan surat undangan yang agak membingungkan, sekali lagi kami PKN meminta maaf karena terus terang kami diburu waktu dan menyeimbangkan pekerjaan rutin dengan persiapan acara serta koordinasi dengan Sekretariat adalah pekerjaan yang sangat tidak mudah. Surat undangan memang kami akui agak membingungkan perihal penginapan, namun kami harap peserta mengerti bahwa Sekretariat selaku pembuat dan pengirim surat mencoba mencari bahasa terhalus untuk "mewajibkan" teman-teman menginap di hotel tersebut demi alasan kemudahan koordinasi. Sebaliknya, panitia agak menyesalkan tentang ketidakhadiran penuh beberapa peserta pada acara tersebut tanpa adanya alasan yang jelas. Kami hanya mengharapkan setidaknya acara tersebut dapat menjadi "pencerahan" bagi teman-teman peserta sekaligus teman-teman penilai di daerah asal yang tidak dapat mengikuti acara tersebut, untuk melaksanakan pekerjaan yang masih menanti di depan mata. Pada akhirnya, semua kekurangan adalah milik manusia, sedangkan kesempurnaan hanyalah milik Sang Pencipta semata. Kami sangat mengharapkan masukan dari teman-teman agar penyelenggaraan tahun selanjutnya lebih baik daripada tahun ini. Sampai ketemu di kesempatan berikutnya. Sekian, selamat bekerja teman penilai....

Standarisasi Laporan Penilaian

Kamis, Februari 05, 2009

Akhir-akhir ini di kantor pusat sedang dilakukan pembahasan mengenai standarisasi laporan penilaian. Awalnya gagasan ini banyak ditentang oleh teman-teman penilai DJKN yang mendengar isu tersebut lebih dulu. Banyak yang berpendapat bahwa standarisasi tersebut akan mengekang kebebasan penilai DJKN untuk menentukan format laporan penilaian yang ingin dibuatnya. Independensi penilai dipertanyakan? Tidak, yang dimaksud standarisasi disini adalah bentuk format laporan penilaian, bukan esensi asumsi nilai. Bukan bagaimana cara kita menilai, besaran adjustment yang harus dibebankan, metode apa yang harus digunakan, melainkan format tata pelaporannya seperti halnya tata persuratan. Apabila ditelusuri lebih lanjut, hal ini justru akan lebih memberi rasa keamanan bagi penilai untuk menyusun laporan itu sendiri. Penilai jadi tahu, elemen apa saja yang harus dicantumkan dalam sebuah laporan penilaian sehingga tidak ada penilai yang ditegur (misalnya oleh irjen) karena tidak adanya dokumen pendukung yang mestinya dicantumkan bersama laporan, bagaimana urutan tata pelaporan yang baik sehingga pelaporan menjadi lebih rapi dan mudah untuk dilakukan pengkajian apabila terdapat kejanggalan dalam laporan tersebut. Semuanya berujung pada kebaikan bersama, di balik semangat profesionalitas yang tetap ber-indenpendensi. Kami mencoba menampung seluruh format laporan penilaian yang ada di seluruh Kanwil/KPKNL seluruh Indonesia walaupun sangat sedikit jumlahnya. Kirim format laporan anda ke email terbuka dkpb.2009@gmail.com. Apabila anda mempunyai format laporan terbaik yang anda punya, mungkin kami akan mempertimbangkannya menjadi standar.

Insentif... Perlukah?

Rabu, Februari 04, 2009

Insentif...insentif...dan insentif..!Antara suka dan tidak (walaupun sempat diejek munafik), insentif sempat "mewarnai" hidup kita di tahun 2007 dan 2008. Seorang teman di seberang sana bilang, kalau insentif membuatnya bisa membeli sebuah motor, yang lain lagi hp baru, laptop, atau bahkan tanah/rumah (wah gede amat nih insentifnya), sementara yang lain bilang, "Keadilaaaan...!Kita tidak menerima insentif sesuai dengan hasil kerja yang telah kita lakukan tapi 'golongan senior"lah yang menguasai pembagiannya, nah yang parah lagi temen-temen di Kantor Pusat malah bilang" Insentif?Apa itu, kok aku gak tau, emang dapat ya?, kok kita enggak". Itu mungkin salah satu dari ratusan atau bahkan ribuan jeritan penilai di daerah yang terdengar oleh saya. Yaah, insentif memang diciptakan untuk mendongkrak kinerja inventarisasi dan penilaian, tapi efek negatif insentif akan cukup mengganggu etos dan kesinambungan kerja kita. Ketika obyektifitas pembagian insentif tidak dapat terjaga, tentunya akan menimbulkan gejolak dalam lingkup kantor tersebut. Efek lain yang dapat terjadi, ketika sebuah tim penilai tersangkut masalah hukum, seharusnya seluruh pihak yang mempunyai andil (dalam artian ikut menerima insentif berdasarkan prosentase dan kedudukan jabatannya dalam proses inventarisasi dan penilaian) ikut merasakan efek hukum tersebut. Inilah yang dikatakan temen kita tadi Keadilaaaaan...!Tahun 2009 ini adalah saat dimana "ketulusan dan keikhlasan" penilai diuji. Dari sini bisa kita liat apakah insentif memang berpengaruh besar?, adakah efek lain yang akan timbul? Kita lihat saja..Kami hanya bisa mengucapkan selamat bekerja (untuk menafkahi keluarga) teman-teman Penilai!

Simplifikasi Tipe Bangunan DKPB 2009

Senin, Februari 02, 2009

Berikut adalah tabel klasifikasi bangunan menurut DKPB 2009 yang telah kami sederhanakan, dengan harapan kemudian bisa ditempel di meja, dinding, atau dibawa ke lapangan sekalipun. Link file :
http://www.ziddu.com/download/3406969/TabelKlasifikasiJenisBangunanDKPB2009.xls.html

Petunjuk Penggunaan DKPB 2009

Karena alasan ukuran file yang cukup besar untuk koneksi "lemot" seperti sekarang, maka file petunjuk penggunaan DKPB saya bagi menjadi 5 bagian.
Part 1 link :http://www.ziddu.com/downloadlink/3372000/PetunjukPenggunaanDKPBPart1.rar.html
Part 2 link :http://www.ziddu.com/download/3372104/PetunjukPenggunaanDKPBPart2.rar.html
Part 3 link :http://www.ziddu.com/download/3372296/PetunjukPenggunaanDKPBPart3.rar.html
Part 4 link :http://www.ziddu.com/download/3372427/PetunjukPenggunaanDKPBPart4.rar.html
Part 5 link :http://www.ziddu.com/download/3372669/PetunjukPenggunaanDKPBPart5.rar.html

Selamat Mencoba,ditunggu commentnya

Diberdayakan oleh Blogger.