DJKN Bangun Database Penilaian dan Geografis Kekayaan Negara

Jumat, Juni 21, 2013


Sistem Informasi Penilaian (SIP) merupakan jawaban atas kebutuhan kantor operasional dan kantor wilayah akan sebuah aplikasi yang akan membantu melakukan penilaian terutama mengenai form kertas kerja penilaian dan kecepatan mencari data pembanding. Aplikasi ini memiliki 3 fokus yaitu siklus monitoring dan administrasi pemohonan penilaian yang berisi checklist permohonan dan kertas kerja penilaian. Fokus yang kedua meliputi database penilaian yang berisi data objek penilaian, permohonan penilaian, laporan penilaian, dan objek pembanding, sedangkan fokus ketiga adalah data penilai yang berisi profil, informasi komposisi, dan histori penilai termasuk data pendidikan dan latihan (diklat) yang pernah diikuti serta kuantitas penilaian yang pernah dilakukan. Output dari SIP adalah harga tanah, informasi permohonan penilaian, sebaran, histori dan penugasan penilai. Demikian disampaikan Kepala Sub Direktorat Analisis Data dan Informasi Penilaian Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Emmy Hermiati Usman dalam membuka acara penyegaran Sistem Informasi Geografis Kekayaan Negara (SIGKN) dan SIP di Grand Royal Panghegar, Bandung.
Di hadapan peserta, Emmy menerangkan bahwa SIGKN telah disusun pada tahun 2009 namun dengan berkembangnya teknologi perlu dilakukan pengembangan untuk lebih dapat memberikan informasi yang akurat mengenai lokasi kekayaan negara terutama tanah dan bangunan. “Aplikasi ini sederhana dan mudah, cuma perlu ketelitian dan ketekunan untuk memberikan tanda pada lokasi di peta dan memasukkan gambar. Meskipun sederhana, aplikasi ini sangat penting dan diperlukan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa untuk Barang Milik Negara (BMN), SIGKN mengambil data dari Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN, sehingga tidak perlu menginput data satu persatu.
  
Terkait dengan dua aplikasi yang akan disosialisasikan, Emmy berpesan agar perwakilan dari 44 Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menindaklanjuti aplikasi dengan menginput datanya. “Kalau aplikasi ini sudah ready, jangan segan-segan untuk mengisinya agar mempermudah pekerjaan,” ujarnya. Ia juga berpesan agar peserta senantiasa bersemangat untuk mengikuti acara ini dan bersedia untuk men-transfer knowledge ketika kembali ke kantor masing-masing.  “Siapapun yang mengikuti pelatihan, harus memberikan bahannya dan transfer knowledge ke rekan kerja,” tegasnya.
  
Acara yang digelar pada 18 – 21 Juni 2013 ini, diawali dengan gambaran umum mengenai SIGKN dari Kepala Seksi Integrasi Sistem Aplikasi Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Dyah Novitarini Wulansari, yang menjelaskan pentingnya SIG yaitu penyimpanan data digital lebih terjamin dan mudah diatur, penggunaan data yang sama (dari satu kumpulan peta) dapat dikurangi, revisi menjadi lebih mudah dan analisa, pencarian dan penyajian data menjadi lebih mudah. Perbedaan SIGKN saat ini dengan yang terdahulu adalah adanya fasilitas yang lebih sederhana sehingga memudahkan penggunaanya, adanya fasilitas untuk menambahkan data secara mudah dan cepat, tersedianya modul pencarian yang lebih komprehensif, data peta dapat diakses dengan lebih cepat karena menggunakan file yang telah terkompresi dan dapat diintegrasikan dengan aplikasi lain yang digunakan untuk memasukkan data atribut dari BMN yang berupa tanah dan bangunan. Ia menginformasikan bahwa penggunaan SIGKN ini mudah, data diambil dari SIMAK BMN, user tinggal mencari lokasi pada peta kemudian membuat titik atau polygonal lalu ditutup dengan upload foto BMN tersebut.
  
Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Direktorat Penilaian Heri Supriyanto menggambarkan SIP secara keseluruhan mulai dari latar belakang sampai dengan menu yang dapat di akses pada hari kedua. Ia menegaskan bahwa tujuan pembangunan SIP adalah agar administrasi penilaian lebih baik serta monitoring dan pengendalian pelaksanaan penilaian yang lebih baik, adanya database penilaian yang ter-otomasidengan baik dan terpetakannya SDM penilai di seluruh Indonesia dalam rangka membantu quality assurance.
Sampai berita ini diturunkan, acara masih berlangsung dengan diisi latihan-latihan yang dibantu oleh perwakilan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi dan Direktorat Penilaian. Selain untuk membiasakan diri, latihan juga diharapkan dapat memberikan masukan-masukan dan mengetahui kekurangan-kekurangan dari SIGKN dan SIP dalam rangka penyempurnaan dua aplikasi ini. (johan-risma/Humas DJKN) (sumber : web djkn)

SE-04/KN/2013 tentang Penyusutan/Depresiasi Pada Penilaian Bangunan

Jumat, Mei 31, 2013


Telah terbit Surat Edaran nomor SE-04/KN/2013 tentang Penyusutan/Depresiasi Pada Penilaian Bangunan. Dengan terbitnya Surat Edaran ini maka SE-05/KN/2008 tentang Tabel Penyusutan Bangunan dan Mesin dinyatakan tidak berlaku. File Surat Edaran dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima Kasih!

PER-12/KN/2012 tentang Penilaian Barang Bergerak

Jumat, Januari 18, 2013



File Peraturan Direktur Jenderal KN nomor PER-12/KN/2012 tentang Penilaian Barang Bergerak telah diunggah ke email storage file. Sebagai informasi, file yang kami unggah sementara dalam bentuk form FINAL DRAFT karena proses scaning akan dilakukan setelah hardcopy salinan peraturan dimaksud diterima kembali dari bagian Umum. Terima kasih..

Perdirjen Penilaian Limbah Padat (Scrap)

Kamis, Januari 03, 2013


Telah terbit Peraturan Direktorat Jenderal KN nomor PER-9/KN/2012 tanggal 20 Desember 2012 tentang Pedoman Penilaian Limbah Padat (Scrap). Peraturan ini mengatur pelaksanaan penilaian barang-barang scrap baik permohonan penilaian dari Kementerian/Lembaga maupun dari KKKS. Dalam peraturan ini ditentukan bahwa penilaian scrap dapat dilakukan dengan pendekatan data pasar dan pendekatan biaya. Secara detail peraturan ini dapat diunduh di email storage file blog. Terima kasih!

Telah terbit SE-08/KN/2012

Selasa, November 20, 2012


SE-08/KN/2012 ttg Penyusunan, Penetapan dan Penggunaan DKPB telah terbit. Hal baru yang tercakup di dalam Surat Edaran ini adalah terkait perluasan kewenangan penggunaan DKPB dalam berbagai tujuan penilaian sebagaimana tercakup dalam kewenangan penilai internal DJKN pada PMK-04/PMK.06/2012. Seperti diketahui bahwa sebelumnya DKPB sebagai salah satu "alat bantu" penilaian yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal KN hanya terbatas pemakaiannya pada penilaian BMN, penilaian barang jaminan dan harta kekayaan lainnya, serta penilaian ABMAC. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Semoga bermanfaat!! 

Rapat Kerja Terbatas Bidang Penilaian DJKN 2012...DONE!!

Rabu, Oktober 24, 2012



Dalam menjalankan tugasnya, penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengetahuan dalam bidang penilaian,” tegas Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dalam sambutannya ketika membuka acara Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) di bidang penilaian tahun 2012 pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012 di hotel Mercure Jakarta. Acara yang diselenggarakan DJKN melalui Direktorat Penilaian ini dimaksudkan untuk mewadahi para penilai dalam meningkatkan wawasan, saling berbagi pengalaman, ilmu, dan menyatukan persepsi guna melangkah ke depan untuk memantapkan peran posisi penilai dalam pengelolaan kekayaan negara pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.
Agus Rijanto, dalam sambutannya, juga mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang diperlukan para penilai untuk dapat memantapkan posisinya dalam pengelolaan kekayaan negara, yaitu peraturan dan standar yang kuat sebagai payung hukum maupun acuan dalam proses penilaian, peningkatan kompetensi penilai secara terus-menerus dan berkesinambungan, dan adanya suatu database di bidang penilaian yang andal yang dapat digunakan dalam melakukan analisis penentuan nilai. Ia mengharapkan rapat kerja kali ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan ajangknowledge sharing antar penilai dalam melaksanakan praktik penilaian, terutama dengan hadirnya beberapa narasumber dari negara tetangga, para peserta diharapkan lebih menggali banyak informasi tentang penilaian di negara tersebut. 
Sebelum dibuka oleh Agus Rijanto Sedjati, terlebih dahulu Ketua Panitia Penyelenggara, Direktur Penilaian I.B. Aditya Jayaantara, melaporkan kegiatan Rakertas Penilaian Tahun 2012. Aditya mengatakan bahwa kesempatan rakertas kali ini lebih difokuskan untuk berbagi pengalaman antar penilai DJKN dan sharing knowledge dengan narasumber yang diundang. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Rakertas kali ini mengundang seluruh Kepala Bidang Penilaian dan Kepala Seksi Penilaian di Kanwil DJKN dan Kepala Seksi Penilaian di KPKNL serta Kepala Kanwil VII Jakarta, Seluruh Direktur dan Sekretaris dan Para Tenana Pengkaji di DJKN. Dari luar DJKN, diundang pula Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak dan Perwakilan dari Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Rakertas Bidang Penilaian pada tahun 2012 ini menjadi sangat istimewa dibandingkan dengan Rakertas-rakertas lainnya, karena mengundang narasumber-narasumber penting yang berkompeten di bidang penilaian, baik dari luar maupun dalam negeri. Dua Narasumber dari negeri tetangga yang sengaja diundang oleh Direktorat Penilaian adalah Director General of the Valuation and Property Service Department Ministry of Finance Malaysia Dato’ Abdullah Thalith bin Md. Tani danDirector of Thai Real Estate Business School DR. Sopon Pornchockchai dari Thailand. Keduanya datang untuk membagikan pandangan dan pengalamannya di bidang penilaian di negara masing-masing. Selain dari negara tetangga, dari dalam negeripun tak kalah pentingnya, diundang pula narasumber dari Univ. Padjajaran, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Setelah secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Sekretaris DJKN didampingi oleh Direktur Penilaian, rakertas dilanjutkan dengan sharing pengalaman terkait pengembangan organisasi penilaian, peran penilai pemerintah dan kegiatan penilaian, serta strategi manajemen aset pemerintah oleh Dato’ Abdullah Thalith bin Md. Tani. Presentasi pria yang juga menjabat sebagai Direktur Institut Penilaian Negara (INSPEN) Malaysia ini dimulai dengan ceritanya mengenai sejarah lahirnya badan penilaian Malaysia yang disebut Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH), yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sistem dan proses penilaian yang digunakan oleh JPPH. Ia juga menceritakan mengenai cara-cara yang ditempuh JPPH dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, yang salah satunya dengan berbagai pendidikan lanjutan baik melalui INSPEN yang sedang dibawahinya saat ini, maupun dengan tugas belajar ke luar negeri. Pemaparan dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dalam menangani perselisihan yang timbul dari suatu penilaian, sistem informasi properti nasional yang dimiliki Malaysia, dan permasalahan akta penilai, penaksir, danestate agent 1981 di Malaysia. Selanjutnya, presentasi yang tak kalah menarik disampaikan oleh DR. Sopon Pornchockchai yang pada slide presentasinya menampilkan foto-foto kegiatan dari Thai Real Estate Business Schoolketika mengisi beberapa acara terkait kegiatan capacity building di banyak negara.
Kegiatan selama dua hari di Mercure Ancol ini menghasilkan beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Direktorat Penilaian dan seluruh jajarannya. Hal-hal tersebut tertuang dalam butir-butir rakertas yang disampaikan oleh Kurniawan Nizar, yaitu:
1.Diperlukan peningkatan alas hukum ketentuan tentang Berita Acara Tambahan Kebutuhan Kelengkapan Data (BA-TKD) dengan diberikan kriteria yang jelas berikut Standard Operating Procedure (SOP). Penyempurnaan Peraturan yang terkait dengan Penilaian yaitu:
a.Masa berlaku Laporan Penilaian disesuaikan untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada Pemohon.
b.Perbantuan penilaian yang top down dan bottom up;
c.Definisi nilai wajar sehingga dapat mencakuppengertian nilai pasar dan nilai selain nilai pasar;
d.Pengawasan maupun pembelaan penilai sebagai sebuah profesi.
2.Terkait dengan hasil pelaksanaan IP BMN dilaporkan secara rata-rata nasional sebesar 63% , namun masih terdapat BA IP yang belum disampaikan ke Kantor Pusat, penilai bertekad untuk menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Rakertas Penilaian berakhir pada Kamis malam dengan didahului oleh makan malam bersama dan sebelum ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, Direktur Penilaian Aditya Jayaantara melaporkan seluruh hasil kegiatan Rakertas. Disampaikan pula oleh Aditya bahwa pada hari kedua para peserta Rakertas dibagi menjadi dua kelas yang membahas updating progress penyelesaian IP BMN dan reviu aturan-aturan di bidang penilaian.
”Continous improvement dari penilai harus terus dilakukan baik melalui benchmarking, diklat dan lainnya untuk lebih memantapkan posisi penilai dalam pengelolaan kekayaan Negara,” pesan Hadiyanto dalam arahanya ketika hendak menutup kegiatan Rakertas Penilaian malam itu. Hadiyanto juga mengingatkan values Kementerian Keuangan harus menjadi dasar bagi seluruh penilai dalam melaksanakan pekerjaannya. “Being professional, harus menjadi keseharian begitu juga dengan menanamkan sifat kreatif,” pesan Hadiyanto kepada seluruh penilai yang hadir.  “Speed, Smart, Focusitu moto kita dalam melaksanakan kegiatan keseharian,” tegas Hadiyanto kembali. Ia juga mengharapkan outcome dan pengalaman selama mengikuti rakertas ini bisa secara konkrit meningkatkan kualitas kinerja para penilai DJKN, salah satunya adalah dalam penyelesaian IP BMN terkait temuan BPK. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan seluruh peserta antusias untuk berfoto bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan direktur-direktur lainnya yang turut menghadiri penutupan Rakertas Penilaian. (Sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id)
NB : File Narasumber dan Butir-Butir Rakertas sudah dapat diunduh di email storage blog penilaian.

Buletin Teknis Penilaian Bendung


Buletin Teknis Penilaian nomor BTP-04/KN.06/2012 tentang Penilaian Bendung telah terbit dan dapat diunduh di email storage blog penilaian. Semoga Bermanfaat! (Subdit Standarisasi Penilaian Properti)

RAPAT KERJA TERBATAS BIDANG PENILAIAN DJKN TAHUN 2012

Selasa, Oktober 09, 2012


Dalam rangka melakukan koordinasi dan pembinaan kepada unit vertikal bidang penilaian Kanwil DJKN dan KPKNL di seluruh Indonesia, Direktorat Penilaian akan mengadakan kegiatan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Bidang Penilaian Tahun 2012 pada tanggal 17 s/d 18 Oktober 2012 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta. Agenda Rakertas kali ini akan membahas tentang IP BMN temuan BPK atas LKPP Tahun 2011, Sosialisasi Peraturan Terbaru Mengenai Penilaian, dan Experience and Knowledge Sharing pelaksanaan penilaian dari unit vertikal. Selain itu dalam Rakertas ini, Direktorat Penilaian akan mengundang beberapa pembicara antara lain Ketua Umum MAPPI, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dan Direktur Jenderal Jabatan Penilai dan Perkhidmatan Harta (JPPH) Malaysia. Semua pertanyaan dan informasi tambahan dapat menghubungi contact person Betta Desirani (081315522902). Sekian, terima kasih (masrobby)

Diberdayakan oleh Blogger.