Perdirjen Penilaian Limbah Padat (Scrap)

Kamis, Januari 03, 2013


Telah terbit Peraturan Direktorat Jenderal KN nomor PER-9/KN/2012 tanggal 20 Desember 2012 tentang Pedoman Penilaian Limbah Padat (Scrap). Peraturan ini mengatur pelaksanaan penilaian barang-barang scrap baik permohonan penilaian dari Kementerian/Lembaga maupun dari KKKS. Dalam peraturan ini ditentukan bahwa penilaian scrap dapat dilakukan dengan pendekatan data pasar dan pendekatan biaya. Secara detail peraturan ini dapat diunduh di email storage file blog. Terima kasih!

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.