Indonesia dan Malaysia Menjalin Kerja Sama di Bidang Penilaian

Jumat, Desember 12, 2014

Kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Jabatan Penilaian dan Pengkhidmatan Harta (JPPH) Kementerian Keuangan Malaysia ditandatangani pada Kamis (11/12). Kedua organisasi sepakat untuk berkooperasi dalam program pelatihan, workshop, seminar, penelitian bersama, experience sharing, maupun pertukaran pegawai magang.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menyampaikan profil organisasi termasuk di dalamnya peran penilaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN. Peran penilaian sangat luas, mulai dari penilaian investasi pemerintah, penyiapan nilai kekayaan negara sebagai underlying asset, penyajian nilai wajar aset negara, penilaian aset pemda, dan penilaian sumber daya alam. Hadiyanto berharap berbagai kompetensi di bidang penilaian dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara DJKN dengan JPPH yang telah dimulai sejak 2005.
Mengenal JPPH
JPPH merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan Malaysia yang berdiri sejak 1 Juni 1957. JPPH saat ini memiliki 52 kantor cabang yang tersebar di Semenanjung Malaysia, Sabah, dan Serawak. Dengan didukung 260 orang penilai profesional, JPPH bertugas untuk mengurus penilaian real estate dan properti Pemerintah Malaysia. Hasil penilaian yang dilaksanakan JPPH digunakan dalam banyak hal, misalnya untuk kepentingan perpajakan dan bea materai, asuransi kebakaran, pembebasan lahan, privatisasi, sewa, dan jual/beli. Selain memimpin JPPH, Direktur Jenderal JPPH juga bertindak sebagai presiden Board of Valuers, Appraisers and Estate Agents (BOVAEA) Malaysia, sebuah organisasi yang bertugas sebagai regulator bagi para penilai dan agen real estate yang beroperasi di Malaysia.
Selain delegasi dari JPPH, turut hadir juga dalam kunjungan kerja ke DJKN perwakilan dariNational Property Information Centre (NAPIC) dan National Institute of Valuation (INSPEN).  NAPIC merupakan pusat informasi properti di bawah pengawasan dan tanggung jawab Direktur Jenderal Penilaian yang didirikan dengan tujuan untuk untuk memberikan informasi yang akurat, komprehensif dan tepat waktu mengenai permintaan dan penawaran properti di Malaysia untuk kepentingan instansi pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam industri properti. Sedangkan INSPEN adalah pusat pelatihan dan penelitian penilaian dan jasa properti di bawah Kementerian Keuangan Malaysia. INSPEN bertugas meningkatkan pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia dalam organisasi dan industri real estate melalui pelatihan, penelitian, dan pendidikan.
Dalam paparannya, Datuk Abd Hamid Bin Abu Bakar, Direktur Jenderal JPPH menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dan saling berbagi pengetahuan dan pengelaman dengan Indonesia. Datuk menjelaskan bahwa salah satu wadah kerja sama antar negara adalah melalui program Malaysia Technical Cooperation Program (MTCP). Semua negara ASEAN dan negara-negara berkembang lain dapat menjadi partisipan program ini. Tujuan utama dari program MTCP adalah untuk mempromosikan dan memberikan bantuan untuk pengembangan negara-negara peserta melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dan pengembangan kapasitas.
Pimpinan DJKN menyambut baik komitmen yang disampaikan Datuk. Diharapkan kesepakatan kerja sama antara DJKN dan JPPH dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Pada 2015 mendatang, DJKN telah merencanakan Pelatihan Penilaian Bisnis dengan mengundang peserta dari JPPH. (sumber : web djkn)

Workshop Penilaian Tanah dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Kamis, Desember 11, 2014


Rabu, 10 Desember 2014, Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN mengadakan workshop dengan tema “ Penilaian dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum”. Acara ini diadakan sebagai wujud Contious Improvement pada bidang Penilaian agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Penilai, baik Penilai Pemerintah maupun Penilai Publik dan juga sebagai tindak lanjut atas berlakunya UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta Peraturan Pelaksanaannya. Dalam acara ini juga diundang delegasi dari Jawatan Penilaian dan Pengkhidmatan Harta (JPPH), Kementerian Keuangan Malaysia yang sekaligus akan menjadi narasumber yaitu Nordin bin Daharom, Deputy Director-General (Management) Valuation & Property Services Departement dan Khuzaimah binti Abdullah,Director of National Property Information Centre dengan harapan dapat memberikan experience sharing mengenai proses pengadaan tanah dan praktik penilaian pengadaan tanah yang berlaku di Malaysia. Selain kedua narasumber di atas, sebagai narasumber lainnya adalah M. Noor Marzuki, Direktur Pengadaan Tanah Wilayah I, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia serta Ir. Hamid Yusuf, Ketua Umum Masyarakat Penilai Publik Indonesia (MAPPI).
Acara yang dihadiri oleh instansi-instansi terkait ini resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto. Dalam pidato sambutannya Hadiyanto menyampaikan bahwa penilaian terkait pengadaan tanah di tiap negara berbeda, sehingga workshop seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Penilai di Indonesia dalam menentukan nilai ganti rugi yang memadai. Pada kesempatan pertama diberikan kepada M. Noor Marzuki untuk menyampaikan materi workshop dengan judul “Reformasi Peraturan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum”. Dalam pemaparannya, Marzuki menyebutkan alasan banyaknya proyek pemerintah tersendat hingga bertahun-tahun dikarenakan permasalahan pembebasan tanah masyarakat yang tidak kunjung selesai. Atas dasar itulah akhirnya dibentuk UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan harapan menjadi problem solving dalam memecahkan masalah pembebasan tanah masyarakat sehingga nantinya dapat mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan.
Selanjutnya pada sesi kedua, ditekankan bahwa Penilaian dalam rangka pembebasan tanah masyarakat selain kerugian fisik Penilai juga perlu memperhatikan adanya kerugian non fisik yang akan diterima oleh pemilik tanah. Sebagai variabel dalam menentukan kerugian biaya non fisik adalah kerugian karena kehilangan usaha, kerugian emosional, biaya transaksi, biaya masa tunggu, kerugian sisa tanah dan variabel-variabel lainnya. Kerugian non fisik tersebut menjadi salah satu penentu Nilai Tanah yang akan dibebaskan. Pada sesi ini peserta tampak mendengarkan dengan khidmat presentasi yang disampaikan oleh Ir. Hamid Yusuf, Ketua Masyarakat Penilai Publik Indonesia (MAPPI).
Delegasi dari Malaysia menjadi pengisi acara berikutnya, pada kesempatan tersebut Mr. Nordin bin Daharom mendapat kesempatan dahulu untuk menyampaikan materi kemudian dilanjutkan Mrs. Khuzaimah binti Abdullah. Pada kesempatan tersebut disampaikan mengenai pengadaan tanah yang ada di Malaysia. Terdapat tiga kondisi negara dapat mengambil tanah milik individu yaitu untuk kepentingan umum, kemajuan ekonomi, dan keperluan Residensial & Industri. Masyarakat  yang dibebaskan tanahnya akan mendapatkan biaya kompensasi yang layak. Perbedaan yang terlihat menurut penuturan Mr. Nordin bin Daharom adalah bahwa pemilik tanah tidak boleh menolak ketika tanahnya akan dibebaskan untuk kepentingan negara. Walaupun kedua narasumber menggunakan dialek khas Melayu namun para peserta terlihat serius mendengarkan ketika materi sedang disampaikan. Hal ini diharapkan menjadi tambahan pengalaman bagi para peserta yang mengikuti acara workshop ini.
Acara workshop diakhiri dengan diskusi panel antara para narasumber dan peserta yang hadir. rangkaian kegiatan Kunjungan kerja dari delegasi JPPH Malaysia masih akan dilanjutkan keesokan harinya dengan pertemuan  pimpinan JPPH Malaysia dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara beserta jajarannya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi para peserta. (sumber : web djkn)

VALUER_IS_ME

Selasa, November 25, 2014


Yes, we're changing...Kenapa kata "valuerisme"? Pertama, karena penggalan kalimat "Valuer Is Me" itulah yang menggambarkan profesi saya sekarang. Kedua, kata "valuerisme" adalah kata  yang sama sekali tidak ada definisinya dalam bahasa Indonesia, sehingga dia menjadi UNIK!! Saya mencoba mengetikkan kata ini di search engine google dan hasilnya tidak ada padanan kata dalam bahasa Indonesia, tidak dapat diterjemahkan ke bahasa asing manapun sehingga nama web blog ini menjadi satu-satunya di dunia!!
Harapan saya cuma satu, semoga "tempat" ini akan tetap menghidupkan semangat berbagi antara kita, sesama penilai because.....SHARING EVERYTHING MAKES LIFE AMAZING!!

Telah Terbit Kepdirjen-127/KN/2014 dan Kepdirjen-128/KN/2014

Rabu, September 03, 2014


Sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Surat Edaran Nomor SE-06/KN/2013 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Alat Bantu Penilaian Jalan dan Penilaian Jembatan serta tindak lanjut dari surat Plt. Direktur Penilaian Nomor S-90/KN.6/2014 tanggal 14 Maret 2014 tentang Jawaban Atas Penggunaan Alat Bantu Penilaian Jalan dan Jembatan, Direktorat Penilaian menerbitkan Keputusan Dirjen KN Nomor 127/KN/2014 tentang Pedoman Teknis Penilaian Jembatan dan Keputusan Dirjen KN Nomor 128/KN/2014 tentang Pedoman Teknis Penilaian Jalan. File peraturan dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. 

Direktorat Penilaian Juara Turnamen Futsal DJKN Cup 2014

Senin, Juni 23, 2014


Direktorat Penilaian tampil sebagai juara dalam Turnamen Futsal DJKN Cup 2014 setelah mengandaskan perlawanan Sekretariat DJKN A di final, yang digelar di lapangan Galaxy Sports Ancol, dengan skor 3-2. Pertandingan berjalan ketat sejak awal laga, dimana tim Sekretariat DJKN A sempat unggul 2-0 di awal babak pertama melalui Eko dan Pamelih sebelum akhirnya dibalikkan menjadi 3-2 oleh Direktorat Penilaian melalui 3 gol yang disarangkan oleh Ferdha Hermanto (2), dan Dwi Rahmanto. 
Atmosfer pertandingan cukup panas karena kedua tim berambisi untuk menjuarai turnamen yang terakhir kali diselenggarakan 4 tahun yang lalu itu. Tim Sekretariat DJKN A yang dimotori oleh Yuhar mengambil inisiatif serangan terlebih dahulu, terbukti dengan keunggulan 2 gol di awal laga. Tim Direktorat Penilaian yang dimotori oleh sang kapten Nafiantoro tampaknya tidak terlalu terpengaruh dengan kondisi tersebut, permainan militan dan tak kenal lelah yang ditunjukkan oleh Tim Direktorat Penilaian terbukti ampuh untuk memenangi laga tersebut. 

Momen kebangkitan Tim Direktorat Penilaian terjadi di penghujung babak pertama, diawali dengan kemelut di depan gawang Tim Sekretariat DJKN A, striker andalan Tim Direktorat Penilaian Ferdha berhasil menceploskan bola untuk menjadikan kedudukan 2-1 sampai babak pertama berakhir. Gol ini rupanya memberi pengaruh signifikan pada permainan Direktorat Penilaian di babak kedua, selanjutnya Ferdha melakukan brace dengan golnya untuk menjadikan kedudukan imbang 2-2. Dwi Rahmanto menjadi pahlawan kemenangan Tim Direktorat Penilaian dengan mencetak gol penentu kemenangan di 5 menit jelang laga berakhir. Skor 3-2 bertahan hingga akhir laga, Direktorat Penilaian menjadi juara dan berhak atas piala Dirjen KN yang penyerahannya diwakilkan kepada Sekretaris DJKN Bapak Dodi Iskandar, selain itu bek gaek andalan tim Direktorat Penilaian, Ahmad Fauzi, dinobatkan menjadi pemain terbaik tahun ini berkat permainannya yang luar biasa di sepanjang turnamen. 
Menurut manajer tim Direktorat Penilaian, Bayu Firdaus, kemenangan ini layak diberikan kepada Suporter Garis Keras Penilaian yang dikomandoi oleh Heri Supriyanto, yang sangat atraktif dan tak kenal lelah memberi semangat di sepanjang laga. 
Sementara itu di pertandingan lain Tim Banten Raya berhasil merebut juara ke 3 dengan mengalahkan Tim Direktorat PNKNL & Lelang dengan skor 3-1.  FORZA VALUER!!

Direktorat Penilaian FC
Robby S. (k), Nafiantoro A.S (c), A.Fauzi, Ferdha H., Agung, Dadang N.F, Ardi M., Harry A., Teguh T., Sutanto B., Agus, Wayan, M. Fuad, Eko Budhi, Robert Munthe, Pramidya D.C., Yunus Maria (mutasi), M. Syarifudin (magang), Galih (magang), Oji (magang).
Manajer : Bayu Firdaus
    
Road To Final Direktorat Penilaian
Babak Penyisihan Grup
vs KPKNL Jakarta II menang 2-1
vs KPKNL Jakarta V menang 2-1
vs KPKNL Jakarta III kalah 1-2
vs Direktorat Hukum & Humas menang 2-1 
vs Sekretariat DJKN B menang 5-1
vs Direktorat PKNSI menang 1-0
vs KPKNL Bekasi menang 2-1
Perempat Final
vs KPKNL Jakarta IV menang 3-1
Semifinal
vs Direktorat PNKNL & Direktorat Lelang menang 3-1
Final
vs Sekretariat DJKN A menang 3-2

HISTORI JUARA
2008 - KPKNL Jakarta IV
2010 - KPKNL Bekasi
2012 - tidak ada turnamen
2014 - Direktorat Penilaian


FREQUENTLY ASKED QUESTION

Rabu, Mei 21, 2014


Untuk memberikan kesepahaman antara penilai DJKN dalam berbagai permasalahan penilaian, kami membentuk sesi Frequently Asked Question (FAQ). Sesi ini kami bangun dengan menggunakan aplikasi online spreadsheet Google Docs. Pada sesi ini, anggota blog penilaian dapat mengajukan pertanyaan pada kolom yang telah disediakan. Pertanyaan yang telah diajukan tersebut akan diproses oleh admin dan jawaban atas pertanyaan akan tercantum dalam kolom jawaban. Harap diperhatikan bahwa kolom jawaban merupakan privilege dari admin blog penilaian. Link sesi Frequently Asked Question (FAQ) tersedia di email storage blog penilaian dan khusus anggota blog penilaian link dimaksud akan terkirim ke email masing-masing anggota. Terima kasih..

Buletin Teknis Penilaian Aset Koleksi LIPI

Jumat, Mei 02, 2014


Terkait rencana pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMN berupa aset koleksi pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Direktorat Penilaian menerbitkan Buletin Teknis Penilaian nomor BTP-02/KN.6/2014 tanggal 30 April 2014. Diharapkan dengan terbitnya Buletin Teknis ini, dapat memberi pedoman dan arahan untuk melaksanakan penilaian aset koleksi LIPI berupa Koleksi Hewan, Biota Perairan, Tanaman, Mikroba, Batuan dan Fosil Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. File Buletin Teknis dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog dan khusus bagi anggota blog penilaian yang telah melakukan konfirmasi ulang keanggotaannya, file dimaksud langsung dikirim ke email masing-masing.Terima kasih

Buletin Teknis Penilaian Peralatan Navigasi Penerbangan

Selasa, April 08, 2014


Sehubungan dengan rencana pelaksanaan penilaian BMN pada Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI), Direktorat Penilaian menerbitkan Buletin Teknis Penilaian nomor BTP-01/KN.6/2014 tentang Pedoman Penilaian Barang Milik Negara Berupa Peralatan Navigasi Penerbangan. Selain untuk kepentingan pelaksanaan penilaian BMN pada Perum LPPNPI, Bultek Penilaian ini dapat juga digunakan sebagai acuan pelaksanaan penilaian BMN yang memiliki jenis dan karakteristik serupa. File Bultek Penilaian dimaksud dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima Kasih.

PENGUMUMAN...

Kamis, April 03, 2014


Diberitahukan kepada teman-teman penilai internal di lingkungan DJKN, untuk meningkatkan keamanan terhadap data dan informasi yang di-share di blog ini, kami akan melakukan pendataan kembali anggota blog penilaian dan perubahan password email storage blog penilaian. Dimohon kepada teman-teman untuk dapat mengirimkan kembali biodata DJKN (nama,NIP,asal kantor) dan melampirkan foto nametag DJKN terbaru ke alamat masrobby@gmail.com. Terdapat beberapa keuntungan yang akan didapat teman-teman dengan melakukan konfirmasi ulang yaitu

  1. Mendapatkan informasi secara real time tentang informasi terbaru yang di-posting dalam blog ini langsung ke email masing-masing anggota.
  2. Secara otomatis akan didaftarkan menjadi anggota group chat penilaian DJKN (On progress)

Sekian terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, semata-mata untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih..

DKPB 2014


Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB)  Tahun 2014 telah terbit. Dengan adanya DKPB terbaru diharapkan  dapat menjadi alat bantu bagi penilai internal di kalangan DJKN dalam melaksanakan penilaian terhadap bangunan. Perbedaan DKPB tahun 2014 dengan tahun sebelumnya adalah adanya penambahan struktur atap baja ringan, mengingat struktur atap tersebut sudah banyak digunakan sebagai  alternatif pengganti material kayu karena harganya yang lebih ekonomis. File dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima kasih. 

Aplikasi Android Blog Penilaian

Kamis, Januari 23, 2014


Untuk mempermudah teman-teman memantau perkembangan di blog penilaian, saat ini telah hadir aplikasi android "blog penilaian". Aplikasi ini bersifat dedicated web address sehingga dapat diakses secara tersendiri tanpa melalui browser di handset android. Aplikasi dimaksud dapat diunduh email storage file blog penilaian. Terima kasih.

Keputusan Dirjen KN Nomor 184/KN/2013 tanggal 31 Desember 2013 (Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik)

Senin, Januari 06, 2014


Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (PTT) atau lebih dikenal sebagai Analisis Highest and Best Use (HBU) merupakan elemen penting dalam proses penilaian properti tanah maupun tanah berikut bangunan. Agar pelaksanaan analisis PTT ini dapat berjalan secara optimal, efektif, dan akuntabel, perlu kiranya suatu pedoman teknis terkait analisis dimaksud. Direktur Jenderal KN melalui Keputusan nomor 184/KN/2013 tanggal 31 Desember 2013 telah menetapkan Pedoman Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik Berupa Tanah atau Tanah Berikut Bangunan. Perbedaan mendasar yang terdapat dalam Keputusan Dirjen KN ini adalah adanya 2 macam analisis PTT yang dapat dirilis oleh penilai DJKN yaitu analisis ringkas dan analisis komprehensif. Analisis ringkas adalah analisis sebagaimana telah dilaksanakan oleh penilai DJKN saat ini yaitu tinjauan objek secara umum dari sisi legalitas,fisik, keuangan, dan maksimalisasi produksi, sedangkan analisis komprehensif bersifat lebih mendalam, detail, dan menyeluruh terhadap ke empat aspek tersebut, selain itu analisis PTT komprehensif dilaksanakan berdasarkan permohonan tersendiri yang terpisah dari permohonan penilaian. Untuk lebih jelasnya, Kepdirjen KN tersebut sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima kasih

Perdirjen KN Nomor 07/KN/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kapal

Kamis, Januari 02, 2014


Seperti diketahui bahwa kapal merupakan salah satu objek penilaian yang memiliki kriteria khusus dengan kompleksitas yang cukup tinggi sehingga diperlukan adanya suatu pedoman teknis untuk memberikan petunjuk kepada penilai internal DJKN. Direktorat Penilaian menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor PER-07/KN/2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang Pedoman Teknis Penilaian Kapal. File peraturan dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file blog. Sekian - Terima Kasih.

Telah Terbit.....Buletin Teknis Pedoman Penilaian BMN Eks. PKP2B

Rabu, November 13, 2013


Berhubungan dengan rencana Inventarisasi dan Penilaian terhadap Barang Milik Negara Eks. Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Direktorat Penilaian melalui surat Direktur Penilaian nomor S-387/KN.6/2013 tanggal 13 November 2013 menerbitkan Buletin Teknis Penilaian nomor BTP-01/KN.6/2013 tentang Pedoman Penilaian Barang Milik Negara Yang Berasal dari Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebagai panduan bagi tim pelaksana di lapangan. File Buletin Teknis dimaksud dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Selamat Bekerja... 

Piranti Lunak DKPB 2014 Telah Tersedia

Rabu, Oktober 09, 2013


Dalam rangka penyusunan Daftar Komponen Penilaian Bangunan Tahun 2014, sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Penilaian a.n. Dirjen KN nomor S-954/KN/2013 tanggal 16 Agustus 2013, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tahap survei data akan berakhir pada 18 Oktober 2013. Untuk selanjutnya akan dilakukan tahap pengisian data ke dalam piranti lunak DKPB versi 3.0. Sehubungan dengan hal tersebut, piranti lunak dimaksud telah tersedia di email storage kami untuk dapat diunduh. Sekian

RAKERTAS PENILAIAN DAN MUNAS PENILAI PEMERINTAH


Penilai pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan Negara yang transparan dan akuntabel. Opini nilai wajar atas suatu aset yang dikeluarkan penilai pemerintah menjadi penting, karena digunakan sebagai dasar bagi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Demikian penyampaian Menteri Keuangan M. Chatib Basri saat membuka secara resmi acara Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di  Bidang Penilaian Tahun 2013 dan Musyawarah Nasional Penilai Pemerintah Indonesia pada 02 Oktober lalu di Hotel Arya Duta, Jakarta. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Peningkatan Kapasitas Penilai Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.
Chatib menambahkan, sejak terbitnya Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, pemerintah mempunyai peran dan fungsi yang jelas dalam mengelola aset yang dimilikinya sebagai pertanggungjawaban atas anggaran Negara. “Pengelolaan aset adalah salah satu siklus yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, sampai penghapusan yang efisien dan efektif. Penilai berperan penting dalam memberikan opini nilai wajar atas suatu aset, salah satunya aset sumber daya alam Indonesia” ujar Chatib.
Pentingnya peranan penilai terlihat semenjak terjadinya krisis ekonomi tahun 1998. Saat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) eksis, banyak keputusan yang dibuat berdasarkan valuation.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian Keuangan sedang menyusun dan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penilai, yang di dalamnya mengatur adanya organisasi profesi, baik untuk penilai publik maupun penilai pemerintah. Organisasi profesi yang sudah ada adalah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang merupakan domain penilai publik. “Saya berharap setelah acara ini dapat terbentuk organisasi profesi yang menaungi penilai pemerintah sebagai wujud transformasi bisnis,” harap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Penanaman Modal (BKPM) ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto selaku ketua panitia menyampaikan laporannya. Hadiyanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara yang dimulai dari 02 s.d. 04 Oktober 2013 akan diikuti oleh peserta sebanyak 280 orang, yang berasal dari internal DJKN maupun pihak eksternal. Tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penilai pemerintah dan membentuk organisasi profesi yang menaungi penilai pemerintah. “Kami berharap acara ini dapat menjadi wadah bagi pengembangan profesi penilai pemerintah dan sarana menjalin komunikasi dan kerja sama dengan organisasi penilai di Indonesia (MAPPI-red),” ujar Hadiyanto.
Narasumber yang diundang, baik dari internasional maupun nasional, diharapkan dapat memberikan khasanah keilmuan baru dan solusi atas berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan, misalnya mengenai pembebasan tanah, pembentukan database penilaian nasional, dan lainnya.
Pada acara yang dibuka dengan performance Tari Saman ini turut hadir narasumber dari Australia, Malaysia, akademisi, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan para peserta. (sumber : www.djkn.depkeu.go.id)

RAPAT KERJA TERBATAS BIDANG PENILAIAN DJKN 2013

Selasa, Oktober 01, 2013


Direktorat Penilaian akan menyelenggarakan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Tahun 2013 pada tanggal  2 s/d 4 Oktober, bertempat di Hotel Arya Duta Jalan Prapatan Senen Nomor 44-48 Jakarta Pusat (Depan Tugu Tani). Sebagaimana diketahui bahwa penyelenggaraan kegiatan ini adalah merupakan yang kelima sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2009. Tema penyelenggaraan tahun ini adalah Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Lebih Baik. Sekian

Penyusunan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2014

Selasa, Agustus 20, 2013


Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku DKPB tahun 2013, maka perlu kiranya dilakukan penyusunan DKPB tahun 2014 yang rencananya akan disahkan pada tanggal 1 Januari 2013. Pengembangan yang dilakukan pada DKPB tahun 2014 adalah dengan adanya penambahan material baja ringan (galvalum) pada komponen struktur atap. Untuk selanjutnya Surat Pemberitahuan Rencana Penyusunan DKPB Tahun 2014 dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima Kasih! 

Pendelegasian Wewenang Pengelolaan BMN

Kamis, Agustus 01, 2013

Menteri Keuangan mendelegasikan kewenangan atau peneruslimpahan wewenang bidang Pengelolaan Barang Milik Negara kepada Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218/KM.6/2013 tanggal 23 Juli 2013. Pelimpahan tersebut meliputi : Penetapan Status Penggunaan BMN, Pemanfaatan BMN dan Perpanjangannya, Penghapusan BMN dan Pemindahtanganan BMN.
Nilai yang digunakan adalah nilai buku yaitu nilai yang tercatat dalam daftar barang  pengguna/kuasa pengguna atau laporan barang pengguna/kuasa pengguna. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2013. Keputusan Menteri Keuangan ini secara langsung akan mempengaruhi pembagian kewenangan pelaksanaan penilaian  antara Kantor Pusat, Kanwil, dan KPKNL sebagaimana diatur pada PMK-179/PMK.06/2009. Sebagai contoh, berdasarkan KMK 31/KMK.06/2008 penilaian pemindahtanganan T/B yang oleh dilakukan Direktorat Penilaian adalah BMN T/B dengan nilai buku > 2,5 Miliar , sedangkan berdasarkan KMK-218/KMK.06/2013 BMN T/B yang dinilai Direktorat Penilaian adalah BMN dengan nilai buku > 5 Miliar. Untuk lebih jelasnya, temen-temen dapat mengunduh file KMK dimaksud pada email storage file blog penilaian. Sekian (sumber : http://ekolumajang.com dengan beberapa penambahan)

SE-06/KN/2013

Senin, Juli 08, 2013


Telah terbit Surat Edaran Nomor SE-06/KN/2013 tanggal 20 Juni 2013 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Alat Penilaian Jalan dan Penilaian Jembatan. SE ini dinyatakan berlaku surut sejak 2 Januari 2013 untuk mengakomodir pelaksanaan penilaian terhadap jalan dan jembatan yang telah dilaksanakan sebelum SE ini diterbitkan. File Surat Edaran dimaksud sudah dapat diunduh di email storage file. Terima kasih..

Diberdayakan oleh Blogger.