Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku DKPB 2011 pada tanggal 31 Desember 2011, dipandang perlu untuk menyusun DKPB 2012. Terkait dengan langkah-langkah penyusunan DKPB 2012 ini, Direktur Penilaian atas nama Dirjen KN menerbitkan S-1556/KN /2011 tanggal 12 September 2011 tentang Penyusunan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2012. Surat dimaksud dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Sekian!
Diberdayakan oleh Blogger.
mantabs mas...hehee..
BalasHapusmantabs mas.. hehee..
BalasHapus