Kajian Penilaian Sewa Barang Milik Negara Untuk BTS (Base Transceiver Station)

Rabu, September 16, 2009

Salah satu objek yang kemungkinan akan menjadi salah satu core business bidang penilaian DJKN, baik dari tingkat pusat pada Direktorat Penilaian, Kanwil, sampai dengan KPKNL di daerah setelah target inventarisasi dan penilaian berakhir pada April 2010 adalah penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN, dalam hal ini sewa. Pada kesempatan kali ini Direktorat Penilaian melalui Kepala Seksi Penilaian Usaha III, Qoswara, SE, M.Si telah mengeluarkan sebuah Kajian Penilaian Sewa Barang Milik Negara Untuk BTS. Kajian ini belumlah dapat kami katakan sempurna apabila belum mendapat masukan dari teman-teman penilai DJKN seluruh Indonesia. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman demi kesempurnaan kajian tersebut untuk kemudian dapat dipergunakan dalam praktek penilaian sewa BMN untuk BTS. File Kajian tersebut dapat diunduh di link ini. Seperti biasa, demi keamanan, file ekstraksi tersebut telah kami lengkapi dengan password. Permintaan password dan tanggapan kajian tersebut dapat dikirim melalui email di masrobby@gmail.com (hanya untuk pegawai DJKN, tolong dicantumkan nama, asal kantor, dan NIP) . Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, semuanya kami lakukan demi keamanan hak cipta pemiliknya dan kita bersama. Terima Kasih!

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.