Dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat, penilai DJKN mendapat tugas menilai semua jembatan milik pemerintah pusat. Tugas ini terbilang cukup berat karena banyak penilai DJKN yang belum cukup memiliki pengetahuan untuk melakukan ini.
Direktorat Penilaian Kekayaan Negara dalam hal ini diminta membuat panduan atau pedoman dalam melakukan penilaian jembatan. Tugas ini disertai permintaan supaya pedoman tersebut dibuat dengan pertimbangan "mudah digunakan" dan "mampu di challenge". Untuk itulah melalui SE No. 7 , Dit. PKN menerbitkan pedoman penilaian jembatan.
Dalam SE tersebut jembatan dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Jembatan Standar
2. Jembatan Non Standar
Jembatan Standar terdiri dari
1. Jembaran Flat Slab
2. Jembatan Gelagar Beton I
3. Jembatan Gelagar Beton T
4. Jembatan Box CUlvert
5. Jembatan Gelagar Baja
6. Jembatan Rangka Baja
Jembatan Non Standar terdiri dari
1. Jembatan Box Girder
2. Jembatan Cable Stayed
3. Jembatan Pelengkung Beton
4. Jembatan Pelengkung Baja
5. Jembatan Lainnya yang tidak termasuk jembatan standar
Jembatan yang masuk kategori jembatan standar dapat dihitung dengan menggunakan alat bantu DKPJb, sedangkan jembatan non standar harus dihitung dengan menggunakan quantity survey.
Dengan alat bantu DKPJb pelaksanaan penilaian jembatan standar dapat berlangsung dengan cepat. DKPJb sendiri dihitung dengan membuat model-model jembatan standar dan dihitung secara quantuty survey. Selanjutnya hasilperhitungan quantity survey itu dibagikanberdasarkan beberapa parameter untuk setiap komponen jembatan.
Komponen Jembatan sendiri terbagi menjadi:
1. Struktur Bawah
2. Struktur Atas
Struktur Bawah terdiri dari:
1. Pondasi
2. Pilar
3. Kepala Pilar
Struktur Atas Terdiri dari
1. Sistem Gelagar
2. Tumpuan
3. Plat Lantai
4. Trotoar
5. Kerb
6. Tiang Sandaran
7. Pipa Sandaran
8. Lapisan Aspal
9. Sambungan
10. Pipa Air Hujan
11. Marka Jalan
Setiap Komponen dihitung berdasarkan luas lantai jembatan atau volume komponen terpasang.
sumber : www.rachmatqorykurniawan.blogspot.com
Diberdayakan oleh Blogger.