Direktorat Penilaian adakan Workshop Penilaian Properti

Senin, Mei 09, 2011


Direktorat Penilaian melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas di Bidang Penilaian Properti Angkatan II pada tanggal 2-6 Mei 2011, di Hotel Aston, Denpasar, Bali. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan penilai khususnya di bidang penilaian properti. Acara dihadiri oleh Direktur Penilaian, I.B. Aditya Jayaantara, Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil X Denpasar, Irawan, Kepala Kantor KPKNL Denpasar, Ngakan Putu Tagel, serta beberapa pejabat eselon 4 dan pegawai di lingkungan Kanwil X, XIII, dan XIV.

Plt Kepala Kantor Wilayah Denpasar dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada peserta kegiatan workshop ini agar bisa mendapatkan tambahan ilmu/pengetahuan. Kakanwil juga mengharapkan agar kantor pusat melakukan gerakan nasional tentang penilaian pemanfaatan menyangkut fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh negara secara serempak di seluruh indonesia, kemudian laporan penilaiannya di-review oleh kantor pusat.

Setelah sambutan dari Kakanwil, acara dilanjutkan yaitu pemaparan current issue oleh Direktur. Adapun poin-poin penting dalam pemaparan tersebut yaitu:

  • 1. Diharapkan ke depan setelah workshop dilaksanakan, kantor-kantor operasional dapat lebih mandiri atau lebih menggunakan penilai yang ada, mengurangi ketergantungan dari penilai yang ada di kantor pusat.
  • 2. Direktorat Penilaian sedang menyusun RUU Penilaian ditargetkan tahun 2012 RUU tersebut sudah di harmonisasi peraturannya dan masuk dalam prolemnas.
  • 3. Kantor pusat siap menampung dan menerima masukan dari KPKNL di daerah terkait regulasi/peraturan yang ada.
  • 4. Terakhir, Direktur Penilaian berharap penilai dapat menjadi agent of control sehingga pada saat ada proses yang salah, penilai tahu dan bisa menyampaikan kepada atasan dengan cara yang baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sharing. Kepala KPKNL Denpasar, Ngakan Putu Tagel mengharapkan workshop ini dapat meningkatkan kemampuan penilai sehingga tidak bergantung dengan penilai di kantor pusat. Kepala KPKNL Denpasar juga menanyakan tentang apakah ada perbedaan perlakuan metode penilaian LKPP dan eksekusi PUPN, dikarenakan dalam obyek lelang yang tidak laku nilai limit yang terus naik dikeluhkan stakeholder. Terakhir Kepala KPKNL Denpasar menyampaikan RUU Penilaian sangat ditunggu oleh penilai di daerah, sehingga tidak hanya terpaku oleh Nilai jual Objek pajak (NJOP).

Setelah acara tanya jawab, diadakan pembagian tugas dan kelompok. Peserta dibagi dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok diberi tugas melakukan penilaian. Acara berlangsung sampai 3 hari ke depan, dan saat berita ini diturunkan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari direktorat penilaian

sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id

5 Responses to “Direktorat Penilaian adakan Workshop Penilaian Properti”

  1. Stlah workshop ini, Jawara lngsung menularkan ke tman2 dikntor dan mlakukan prbaikan sana2 sini dlm melakukan tehnik penilaian dan pelaporannya yg sebelumnya bnyak kekurangan,.. trims, saran2 dri jawara adakan workshop2 lainya selain properti,..sprti SDA salah satunya,...thanks u ,..

    BalasHapus
  2. dengar2 akan di adakan workshop tentang penilaian di batam? kapan akan diadakannya??

    BalasHapus
  3. Akan diinformasikan kalau memang akan diadakan di Batam..

    BalasHapus
  4. Workshop penilaian properti atopun SDA dah sering, mending workshop penilaian BMD aja, mengenai payung hukumnya serta biayanya dll..
    Oia Workshop di bidang penilaian dah banyak tp kegiatan penilaian d kantor operasional masih minim..

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.