Terhitung per tanggal 19 Januari 2010 2 buah Surat Edaran Dirjen KN perihal penilaian telah diterbitkan oleh Direktorat Penilaian. SE-01/KN/2010 tentang Daftar Komponen Penilaian Bangunan 2010 dan SE-02/KN/2010 tentang Petunjuk Penilaian Bangunan Yang Akan Dibongkar. SE-01 diterbitkan sebagai edaran pengantar DKPB 2010 yang telah disahkan oleh masing-masing Kanwil DJKN dan dinyatakan berlaku sejak 1 Januari 2010. Adapun petunjuk dan penggunaan DKPB 2010 tetap mengacu pada petunjuk dan penggunaan DKPB 2009 dikarenakan dasar aplikasi dan penggunaan model keduanya adalah sama. SE-02 diterbitkan untuk mengantisipasi banyaknya permohonan penilaian bangunan yang akan dibongkar mengingat sebelumnya penilaian terhadap objek tersebut hanya ter-cover oleh S-3863/KN/2008 tanggal 11 April 2008. Dalam SE ini, Direktorat Penilaian membuat panduan penilaian bangunan yang akan dibongkar dengan lebih komprehensif, dengan macam spesifikasi material bongkaran, cara perhitungan jumlah material bongkaran, termasuk salah satu di dalamnya tabel baja yang akan membantu dalam penentuan berat baja dalam bongkaran bangunan tersebut. Kedua file Surat Edaran dimaksud dapat anda unduh melalui email storage blog ini. Untuk teman-teman penilai DJKN yang belum terdaftar untuk mendapatkan akses penuh ke email storage file blog ini dapat segera mengirimkan biodata diri (nama,NIP, asal kantor DJKN) ke alamat email yang tertera di header samping blog ini. Selamat Mengunduh
Diberdayakan oleh Blogger.