Surat Edaran Dirjen KN tentang DKPB telah terbit. Teman-teman bisa unduh filenya di email storage file blog. terima Kasih
Archive for Januari 2009
Menjadi Penilai Profesional Dengan Modal Pengetahuan Penilaian Minimal (part 1 Bangunan)
Sejak transformasinya menjadi DJKN pada tahun 2006, fungsi penilaian tampak lebih menonjol daripada fungsi pengurusan piutang negara pada era DJPLN. Penilaian yang pada era DJPLN hanya berada di bawah fungsi piutang dan pengelolaan barang jaminan, dulunya tidak memerlukan keahlian khusus, karena metode penilaiannya bisa dibilang sederhana dan dapat dengan mudah dipahami oleh seseorang yang belum pernah sekalipun. Namun kini seiring dengan makin vitalnya fungsi penilaian di era DJKN, seorang penilai diharuskan memahami dan menerapkan kaidah-kaidah penilaian layaknya penilai profesional. Seorang penilai harus dituntut mampu memberi asumsi nilai se-akurat mungkin dengan memperhitungkan aspek internal dan eksternal obyek penilaian. Semua tidak bisa didapat hanya dari bangku formalitas edukasi tapi juga jam terbang lapangan dalam melaksanakan penilaian itu sendiri dan juga mengikuti perkembangan ilmu penilaian dari media massa. Penilaian bangunan oleh Direktorat penilaian sendiri telah disimplifikasi menjadi lebih mudah namun tetap memperhitungkan keahlian individual dalam menentukan kewajaran nilai. Aplikasi Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) diciptakan untuk mempermudah penilaian bangunan dengan menggunakan metode perhitungan biaya untuk bangunan. Aplikasi ini telah memperhitungkan seluruh segi dalam pengerjaan sebuah bangunan hingga bangunan tersebut berdiri. Penilaian tanah dilakukan dengan metode perbandingan data pasar. Metode ini menuntut penilai untuk mampu menemukan data pembanding yang mempunyai kemiripan dengan obyek yang dinilai. Kalaupun ditemukan adanya perbedaan, keahlian penilai-lah yang dapat menentukan tepat tidaknya penyesuaian (adjustment) yang dapat dihasilkan untuk memberi asumsi nilai terhadap obyek yang dinilai tersebut. Singkatnya, dengan aplikasi DKPB kita belajar menjadi penilai profesional dengan modal pengetahuan penilaian yang minimal. Sekian.
Diberdayakan oleh Blogger.