Pendaftaran Anggota APPP

Selasa, Maret 08, 2011


Pengumuman! Telah dibuka pendaftaran anggota Asosiasi Profesi Penilai Pemerintah (APPP) untuk Anda, para penilai pemerintah. Form pendaftaran dapat diunduh di alamat ini atau di email storage file blog. Form tersebut untuk selanjutnya dapat dikirimkan secara personal (tidak dalam kaitan struktural kedinasan) via pos ke Direktorat Penilaian DJKN Gedung Syafruddin Prawiranegara Lantai 6 Selatan Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat 10710. Waktu pendaftaran tidak dibatasi!! Mari bergabung bersama kami!

QUALITY ASSURANCE 2011

Selasa, Maret 01, 2011

Uji kualitas penilaian kembali diselenggarakan, tahun ini, sesuai arahan Plt. Direktur PKN, Uji kualitas akan diselenggarakan di seluruh kantor vertikal DJKN. Format pelaksanaan telah dirubah dari metode wawancara menjadi metode pengerjaan soal selama kurang lebih 3 jam plus review terhadap laporan penilaian yang telah di-release kantor setempat. Materi soal adalah semua hal menyangkut bidang penilaian, secara khusus penilaian di lingkup DJKN dan secara umum bidang keilmuan penilaian. Tahap 1 pelaksanaan uji kualitas rencananya akan dilaksanakan pada 56 kantor vertikal DJKN, sedangkan tahap 2 pada 31 kantor lainnya akan segera menyusul dalam waktu yang tidak terlalu lama. Berikut jadwal uji kualitas tahap 1 yang sudah mulai berjalan dari tanggal 22 Februari 2011.

Be prepared...!! (robby)

5 Jenis Harga Properti

Jumat, Februari 25, 2011

Menurut Joe Hartanto dalam bukunya Property Cash Machine ada 5 jenis harga properti yang berlaku umum, antara lain :

1). Harga Pasar

Harga pasar adalah harga tanah di daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan yang sudah di kurangi dengan depresiasi bangunan tersebut. Jadi kalau bangunannya sudah tidak baru, maka nilai bangunan tersebut harus di kurangi dengan depresiasinya. Intinya harga tersbut diak sama dengan harga tanah di tambah dengan harga baru bangunannya, karena ada unsure depresiasi di sana. Biasanya besarnya depresiasi dari bangunan adalah sekitar 5% per tahun.

2). Harga Permintaan=harga emosional

Harga permintaan adalah harga yang di tawarkan oleh penjual. Seringkali harga emosial ini harganya lebih tinggi dari harga pasar, karena ada unsur emopsional di sana, misalnya rumah bekas artis, rumah bekas pejabat, rumah bekas presiden, dst. Oleh karena itu hati hati dengan harga ini, karena harga ini di minta berdasarkan nilai emosional dari rumah, dan memang itu yang mau di jual dari property tersebut.

3). Harga reproduksi baru (harga tanah sekitar + harga bangunan baru)

Nah kalau yang ini merupakan harga property berdasarkan harga tanah di sekitar daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan baru yang menempati bangunan tersebut. Contohnya adalah perumahan baru, biasanya ada harga tanahnya dan ada harga bangunannya. Harga ini biasanya juga di sebut replacement cost, yaitu harga yang sering di gunakan pengembang untuk memasarkan propertynya.

4). Harga jual cepat = harga likuidasi

Harga ini biasanya adalah harga maksimal yang diberikan oleh bank untuk memberikan pinjaman. Biasanya nilainya adalah 80% dari harga pasar. Mengapa kok bank hanya memberikan pinjaman hanya 80% dari harga pasar? Jawabnya adalah karena kalau terjadi kredit macet dengan property tersebut dan bank akan menjual asset tersebut, maka jika bank akan menjual dengan cepat, maka harga yang bisa ditawarkan adalah sekitar 80% dari harga pasar tadi. Nah yang 20% itu biasanya di sebut margin of safety atau batas tingkat keamanan dari bank, artinya jika bank harus menjual dengan cepat property yang sudah menjadi milik bank tersebut, maka harga jual cepat biasanya sekitar 805, dengan demikian jika bank ingin menjual dengan harga tersbut, sebenernya bank sudah tidak rugi.

5). Harga transaksi (harga sesungguhnya)

Harga transaksi adalah harga sesungguhnya yang terjadi dari transaksi property. Nah tentu sebagai investor yang baik, harga transaski hendak lebih kecil dari harga pasar, sehingga bisa untung saat membeli. Lebih hebat lagi jika bisa mendapatkan harga transaksi di bawah harga likuidasi, ini lebin bagus lagi, karena bisa mendapatkan harga di bawah harga likuidasi, dan kalau property tersebut harus dengan cepat, maka minimum property tersebut akan laku di harga likuidasi, dan sekali lagi investor tetep akan untung.

(sumber : http://www.propertidiskon.com/mengenal-jenis-harga-property/)

Ngomong-ngomong...

Selasa, Februari 08, 2011

1. Baru awal tahun tapi kerjaan langsung datang silih berganti...huffft!
2. Selamat dan sukses buat teman-teman yang sedang melaksanakan IP KKKS. Selamat Datang di dunia pertambangan!Akhirnya sama-sama tau betapa beratnya menilai KKKS...
3. Masih belum tau siapa calon kuat pengganti Bapak Direktur.
4. Satu kata khas dari Plt. Direktur Penilaian sekarang..."SPEED UP"...
5. Sepertinya quick win penyelesaian penilaian 15 hari mulai berlaku tegas tahun ini...!
6. Oh iya, ada Media Penilai Internal Bulan Desember 2010 di email storage file blog. Sori telat..!
7. Dan pemantapan Asosiasi Profesi Penilai Pemerintah (APPP) pun terus berlanjut..
8. Sekian....

Selamat Jalan Bapak....

Senin, Januari 10, 2011

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah meninggal dunia Direktur, Bapak, Kawan, kami Bapak Suyatno Harun di RS Siloam Karawaci pada hari Minggu, 9 Januari 2010 pukul 17.15 WIB. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Amien


File Penilaian Perkeretaapian + Media Penilai Internal edisi IX...!

Senin, November 22, 2010

Menindaklanjuti banyaknya permintaan teman-teman akan pedoman tambahan dalam pelaksanaan penilaian sarana perkeretaapian, file presentasi penilaian sarana perkeretaapian dan contoh perhitungannya sudah dapat diunduh di email storage file blog. Selain itu kami telah menerbitkan Media Penilai Internal Edisi ke IX Bulan November 2010. Semoga bermanfaat!

File baru di Email Storage File Blog

Kamis, November 04, 2010

Pan Pacific Congress 2010 di Bali sudah berakhir, mungkin banyak teman-teman yang tidak mengetahui apa sih sebenarnya yang dibahas di kongres yang diselenggarakan untuk para professional appraisers, valuers dan counselors ini. Nah, kini di email storage file blog sudah tersedia file presentasi dalam PPC 2010 yang berlangsung selama 3 hari tersebut. Mudah-mudahan file tersebut berguna sebagai bahan pengayaan pengetahuan teman-teman mengenai kondisi finansial Indonesia dalam kompetisi dunia yang serba global serta pengaruhnya pada sektor properti. Selamat mengunduh....

SE-13 dan SE-15 Telah Terbit...!

Senin, November 01, 2010

SE-13/KN/2010 tentang perpanjangan masa berlaku SE-20 tentang Pedoman Penilaian Perkeretaapian tanggal 11 Oktober 2010 dan SE-15/KN/2010 tentang Sumber Data NJOP tanggal 11 Oktober 2010 telah terbit. Sori mungkin agak telat mengunggahnya,karena kesibukan kami di luar kota. Kedua file SE tersebut sudah dapat diunduh di email storage file blog penilaian. Terima Kasih!

DKPB versi 2.0 untuk tahun 2011

Senin, Oktober 11, 2010

Direktorat Penilaian telah melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi DKPB permodelan tahun 2009 yang rencananya akan digunakan sampai dengan tahun 2011. File tersebut untuk selanjutnya dapat digunakan untuk penyusunan DKPB tahun 2011. CD aplikasi selanjutnya akan dikirimkan ke masing-masing kantor, namun aplikasi tersebut sekarang sudah dapat teman-teman unduh di email storage file blog. Terima Kasih!

Diberdayakan oleh Blogger.