Sesuai dengan jadwal penyusunan DKPB 2010 yang telah dikirimkan ke masing-masing kantor sebelumnya, maka besok tanggal 24 Desember 2009 adalah hari terakhir pengiriman file DKPB 2010 baik hardcopy maupun softcopy ke Kantor Pusat. Diharapkan untuk seluruh Kanwil DJKN untuk segera mengirimkan file dimaksud agar pada awal tahun buku DKPB 2010 sudah dapat dicetak dan didistribusikan ke masing-masing kantor. File hardcopy yang dikirimkan sedikitnya memuat Tabel DKPB & tabel Klasifikasi Komponen Material Berdasar Kelompok Bahan Penyusun, pada setiap Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPKNL. Sedangkan file softcopy yang dikirimkan adalah file aplikasi DKPB secara keseluruhan yang berukuran kurang lebih 1 Mb untuk format Microsoft Excell 2003 dan 600 Kb untuk format Microsoft Excell 2007, bukan hanya berisi sheet "dkpb" dan "Material". File softcopy tersebut dikirimkan oleh kompilator Kanwil ke email : petabang2@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama teman-teman! Sekian
Archive for Desember 2009
SK Mutasi Pelaksana DJKN Gelombang II 2009
Selasa, Desember 22, 2009
Buat teman-temen yang penasaran, silahkan bisa diunduh di email storage blog ini!
File Pedoman Penilaian Menara Pemancar TVRI (Release Version)
Senin, Desember 14, 2009
Seperti yang sudah kami janjikan dulu, file lampiran surat pedoman penilaian menara pemancar TVRI versi rilis telah kami unggah di email storage blog. Perbedaan dengan file lampiran yang telah di-unggah sebelumnya adalah adanya detail penjelasan kondisi pada penyusutan fisik untuk penentuan nilai sisanya dan harga satua pekerjaan grounding yaitu pipa besi, kawat tembaga dan klem, serta lempengan tembaga telah ditentukan harga standarnya. Harga standar disini dimaksudkan harga tersebut telah ditentukan dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia jadi teman-teman tidak perlu melakukan survey lagi untuk mencari harga satuan material tersebut. Untuk lebih lanjutnya file tersebut dapat diunduh di email storage blog. Bagi yang belum mendaftar untuk mendapatkan akses unduh tidak terbatas, bisa segera mendaftarkan diri ke email masrobby@gmail.com. Terima Kasih!
Pengumuman...pengumuman!
Kamis, Desember 10, 2009
Akhir-akhir ini saya cukup dipusingkan dengan kesulitan mengakses situs server lokal gratisan untuk mengunggah file-file dalam blog ini. Permasalahan yang timbul adalah kegagalan proses upload pada situs tersebut, dan kalaupun berhasil yang terjadi adalah broken link alias link tersebut tidak valid dan tidak dapat dilaksanakan proses unduh oleh pengguna. Akhirnya saya berinisiatif untuk membuka akun e-mail baru yang nantinya akan saya fungsikan sebagai storage file pada blog ini. Seluruh file yang pernah dan akan ditampilkan selanjutnya di blog ini, seluruhnya akan saya tempatkan pada e-mail tersebut.Maka dari itu aturan unduh pada blog ini akan saya rubah sebagai berikut :
1. Teman-teman penilai DJKN terlebih dahulu harus mengirimkan data diri antara lain nama, NIP, dan asal kantor DJKN ke email masrobby@gmail.com (pada tahap ini kami melakukan verifikasi berdasarkan data kepegawaian DJKN untuk pengusulan pegawai sebagai penilai internal berdasarkan SK Menkeu)
2. Setelah email data diri tersebut terkirim, maka saya akan mengirimkan balasan berupa alamat e-mail, nama user dan password e-mail yang menjadi storage file blog ini (dengan ini anda telah terdaftar di list kami sebagai pengakses tetap blog ini)
3. Setelah itu untuk seterusnya teman-teman dapat langsung mengakses dan mengunduh file yang dimaksud di blog pada alamat e-mail yang menjadi storage file blog ini.
Perhatian : Kami tidak menerima permintaan pengiriman file yang sifatnya individual
Segera daftarkan diri anda untuk mendapat akses penuh sebagai user email storage file tersebut. Terima Kasih atas perhatiannya!
1. Teman-teman penilai DJKN terlebih dahulu harus mengirimkan data diri antara lain nama, NIP, dan asal kantor DJKN ke email masrobby@gmail.com (pada tahap ini kami melakukan verifikasi berdasarkan data kepegawaian DJKN untuk pengusulan pegawai sebagai penilai internal berdasarkan SK Menkeu)
2. Setelah email data diri tersebut terkirim, maka saya akan mengirimkan balasan berupa alamat e-mail, nama user dan password e-mail yang menjadi storage file blog ini (dengan ini anda telah terdaftar di list kami sebagai pengakses tetap blog ini)
3. Setelah itu untuk seterusnya teman-teman dapat langsung mengakses dan mengunduh file yang dimaksud di blog pada alamat e-mail yang menjadi storage file blog ini.
Perhatian : Kami tidak menerima permintaan pengiriman file yang sifatnya individual
Segera daftarkan diri anda untuk mendapat akses penuh sebagai user email storage file tersebut. Terima Kasih atas perhatiannya!
Telah terbit! PMK-179/PMK.06/2009&PMK 180/PMK.06/2009
Telah terbit 2 buah Peraturan Menteri Keuangan Baru di ranah penilaian yaitu PMK-179/PMK.06/2009 tentang Penilaian Barang Milik Negara dan PMK 180/PMK.06/2009 tentang Penilaian Barang Jaminan dan/ Harta Kekayaan Lain Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN/DJKN. PMK 179/PMK.06/2009 diterbitkan sebagai penyempurnaan untuk menggantikan keberadaan PMK-02/PMK.06/2008. Sedangkan PMK 180/PMK.06/2009 diterbitkan untuk menunjang proses pengurusan piutang negara yang selama ini telah diatur dalam PMK-128/PMK.06/2007 tentang pengurusan piutang negara. File dapat didownload di storage email blog.
Pedoman Penilaian Menara Pemancar TVRI
Rabu, Desember 09, 2009
Menanggapi permintaan teman-teman baik di Kanwil dan KPKNL yang akan dan sedang melakukan penilaian bangunan menara pemancar TVRI, sedangkan Surat Pedoman untuk penilaian objek dimaksud rencananya baru akan diterbitkan awal minggu depan (menurut keterangan perumus Surat Pedoman Bpk. Rachmat Kurniawan), maka dengan ini untuk sementara kami akan menyediakan file lampiran surat dimaksud (finalized not legalized yet version) . Seperti biasa permintaan file tersebut hanya dilayani via email ke masrobby@gmail.com (jangan lupa cantumkan nama, NIP, dan asal kantor). Semoga bisa berguna dan bermanfaat terhadap pelaksanaan pekerjaan teman-teman. File Surat Pedoman resmi selanjutnya akan kami unggah di blog ini. Terima kasih.
Diberdayakan oleh Blogger.